LABUHANBATU, SINKAP.info – Tumpukan sampah yang menggunung di sekitar Pajak Kelurahan Kota Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, semakin memicu keresahan warga. Aroma busuk yang menyengat dari sampah tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat yang berlalu lalang, tetapi juga menimbulkan ancaman kesehatan dengan munculnya ulat dan lalat besar di lokasi tersebut.
Masalah sampah yang telah berlangsung bertahun-tahun ini semakin memperburuk situasi. Warga menilai Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tidak serius dalam menangani permasalahan sampah yang terus menumpuk. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ir. M. Safrin, M.Si, bahkan dituding “tidur” oleh masyarakat.
“Berpuluh tahun persoalan sampah di Kelurahan Kota Sei Berombang tak kunjung selesai. Pemkab Labuhanbatu gagal. Kadis DLH-nya tidur,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (9/12).
Pedagang Merasa Dirugikan
Keluhan serupa juga datang dari para pedagang yang berjualan di sekitar Pajak Kota Sei Berombang. Mereka mengaku rutin dikenakan biaya retribusi dan uang sampah, namun sampah tetap menumpuk dan tidak kunjung terangkut.
“Setiap pedagang dikenakan biaya retribusi dan uang sampah. Tapi sampah tetap menggunung. Jadi uang itu dikemanakan? Kami juga ingin tahu,” ujar seorang pedagang setempat.
Kondisi ini menimbulkan kecurigaan adanya dugaan penyelewengan dana.
“Kalau uang yang dikutip tidak jelas peruntukannya, tentu kami menduga kemungkinan uang itu dikorupsi,” imbuh pedagang lainnya.
Warga Desak Solusi Konkret
Masyarakat, baik warga maupun pedagang, mendesak Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk segera memberikan solusi yang jelas dan permanen terhadap masalah sampah ini. Mereka berharap ada tindakan nyata, bukan sekadar janji belaka.
“Harapan masyarakat tentunya Pemkab Labuhanbatu mampu menjawab persoalan sampah di Kecamatan Panai Hilir. Untuk Kadis-nya tolong jangan tidur,” tegas seorang warga.
Kadis DLH Bungkam
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu, Ir. M. Safrin, M.Si, belum memberikan tanggapan meskipun sudah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Pesan yang dikirimkan terlihat terkirim, namun tidak mendapat balasan. Sikap ini semakin menambah kekecewaan di kalangan masyarakat yang merasa diabaikan oleh pihak terkait.
Masalah sampah yang semakin memburuk ini menuntut perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Masyarakat kini menunggu langkah konkret dan transparansi pengelolaan sampah untuk mengakhiri permasalahan yang telah berlangsung lama ini.