Pinca Bank Riau-Kepri Dialog Mengenal Lebih Dekat Bank Syariah di Masjid Agung Karimun

Karimun186 Dilihat

KARIMUN, Sinkap.info – Bulan suci Ramadhan memasuki hari ke 21 Pimpinan cabang Bank Riau-Kepri Wan Abdurrahman, SE berbuka puasa di Masjid Agung Kabupaten Karimun. Menunggu waktu berbuka bersama jamaah Masjid Agung Wan Abdurrahman menyampaikan dialog interaktif tentang ‘Mengenal Lebih Dekat Bank Syariah dan Prospek Keuangan Syariah’.

Dalam penyampaiannya, pimpinan Bank Riau-Kepri ingin masyarakat mengerti bagaimana proses konversi Bank Riau-Kepri Konvensional menjadi Bank Riau-Kepri Syariah. Apa lagi minggu lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Bank Riau-Kepri sudah masuk dalam tahap pemberkasan.

“Hari ini masyarakat melihat Bank Riau-Kepri terpisah menjadi dua, Bank konvensional dan Unit Usaha Syariah,” Ujar Wan Abdurrahman mengawali.

Menurutnya sudah menjadi kewajiban untuk menjelaskan kepada masyarakat agar masyarakat tidak khawatir. Menjadi kekhawatiran bagi masyarakat yang tidak tau dan canggung, apakah iya atau tidak Bank Riau-Kepri dapat menjadi Bank Syariah.

Terlebih soal dileburkannya menjadi satu sementara syariah sudah ada. Agar tidak membuat bingung masyarakat, Wan Abdurrahman menjelaskan bahwa konvensional itu akan dileburkan dengan Unit Usaha Syariah yang ada saat ini menjadi Bank Umum Syariah, kedepannya tidak ada lagi Unit Usaha Syariah tersebut.

Sebagai pimpinan Cabang Bank Riau-Kepri, ia berharap semua insan Bank Riau-Kepri betul betul telah paham sebelum tiga bulan kedepan akan dilakukan uji kompetensi oleh pihak OJK ke seluruh karyawan untuk melihat kesiapan semua karyawan Bank Riau-Kepri menjadi Bank Riau-Kepri Syariah.

Dikatakannya, tanpa dukungan dari masyarakat dan seluruh stackholder yang ada di Kabupaten Karimun dan kabupaten lainnya program Bank Riau-Kepri ini tentu tidak akan berjalan.

“Sejauh ini penandatanganan surat persetujuan oleh costumer dan masyarakat yang di Kabupaten Karimun itu sudah masuk dalam tahap 65% yang menandatangani, artinya sudah melebihi kuorum. Jadi kalau sudah melebihi kuorum yang menyetujui menjadi Bank Riau-Kepri Syariah otomatis kita harus optimalkan,” tutur Pimca Bank Riau Kepri Karimun.

Terkait grand opening Bank Riau-Kepri, sambung Wan, untuk menuju Bank Riau-Kepri Syariah, kita menunggu pemberkasan dan izin operasional oleh OJK. Sambil menunggu yang jelas core banking sudah kami lakukan, secara praktisnya juga sudah dilaksanakan.

“Sejak 2020 saja kami sudah melayani syariah baik itu pembuatan buku tabungan, pembukaan rekening giro, penerbitan bilyet deposito, pembiayaan kredit dan secara core banking sistem tidak menolak.” pungkasnya.

©SINKAP.info | Editor: MF