MERANTI, Sinkap.info – Menunggu penyelesaian dermaga pelabuhan Tanjung Buton yang sedang direnovasi, pelabuhan Buton sebagai transit tujuan Selatpanjang – Buton – Pekanbaru ini berpindah sementara di pelabuhan rakyat Tanjung buton. Hal ini menjadi keluhan penumpang keberangkatan yang menggunakan jasa angkutan laut speed dikarenakan tariff pungutan dijalur pintu masuk pelabuhan rakyat yang dibebankan kepada penumpang diluar tariff kewajaran.
Amin penumpang tujuan ke Pekanbaru yang melewati pintu masuk Pelabuhan rakyat Tanjung Buton membenarkan tariff tambahan yang dibebankan kepada penumpang.
“Ya, kita disini hanya melewati pintu masuk pelabuhan dikenakan biaya Rp. 5000,- perorang. Diluar harga tiket belum lagi biaya porter barang selatpanjang-pekanbaru,” keluhnya, Senin (2/3).
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Ardiansyah, M.Si kepada Sinkap.info, Kamis (5/3) menanggapi terkait tariff di pintu masuk Tanjung buton sudah kita koordinasikan ke Dinas Perhubungan melalui Komisi B untuk menyegerakan upaya penyelesaian terkait biaya pungutan tambahan porter di pelabuhan rakyat Tanjung buton.
“Komisi B sudah menyampaikan ke saya terkait persoalan tersebut, selanjutnya kita akan dorong Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti untuk melakukan koordinasi,” terang Ardiansyah.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Kabupaten Kepulauan Meranti Padhil Alwi, S.Hi menyambut baik langkah yang dilakukan DPRD Kepulauan Meranti melalui komisi B yang telah melaksanakan rapat koordinasi bersama Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti tentang kenaikan tariff harga porter tujuan selatpanjang – buton – pekanbaru menggunakan jasa angkutan laut (speed.red),
KADIN (Kamar Dagang Dan Indusri) Indonesia kabupaten Kepulauan Meranti dibawah kepemimpinan Padhil alwi mendorong penuh upaya DPRD dan Dinas perhubunguan untuk melakukan koordinasi lintas kabupaten Dinas Perhubungan Kabupaten Siak Sri Indrapura terkait adanya pungutan tarif porter tersebut.
Menurut Padhil Alwi, Kebijakan yang dilakukan tentang kenaikan tariff harga porter yang ada di Tanjung buton kabupaten Siak ini perlu di evaluasi dan dikoordinasikan, karena kenaikan ini sudah diluar keawajaran.
“Nah dengan DPR menyikapi persoalan tersebut, tentunya kita apresasi langkah yang diambil. Jadi kami selaku KADIN Kepulauan meranti menyarankan kepada dinas terkait untuk segera melakukan atau melayangkan secara administrasif ke pihak terkait yang ada dilingkungan pemerintahan kabupaten Siak dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk melakukan koordinasi terkait pungutan tariff porter tersebut,” kata Padhil
“Karena biar persoalan ini juga clear dan penumpang tidak lagi menjadi petanyaan atas dasar pungutan tariff porter yang tinggi yang ada di Tanjung buton,” pungkasnya.(*)
SINKAP.info | Laporan: WS
Komentar