Abrasi Pulau Rangsang Capai 40 Meter per Tahun, Meranti Lirik Teknologi Limbah PLTU

MERANTI, SINKAP.info – Abrasi terus mengancam kawasan pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, khususnya Pulau Rangsang. Pengikisan garis pantai tidak hanya mengancam permukiman warga, tetapi juga perkebunan, lahan pertanian, ekosistem mangrove, serta mata pencaharian masyarakat pesisir.

Menghadapi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti mulai mengkaji teknologi eco-breakwater berbasis geopolimer yang memanfaatkan limbah pembakaran Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), berupa fly ash dan bottom ash, sebagai salah satu alternatif penanganan abrasi.

Kajian tersebut dibahas dalam pertemuan Tim Survei Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Riau bersama Pemkab Kepulauan Meranti di Ruang Melati, Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Senin (26/10/2026). Pertemuan itu berkaitan dengan pengumpulan data abrasi di Kecamatan Rangsang Pesisir.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, H. Sudandri Jauzah, S.H., hadir mewakili Bupati AKBP (Purn.) H. Asmar. Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, sejumlah perangkat daerah, BPBD, PUPR, Bappedalitbang, Dinas Perkimtan dan Lingkungan Hidup, Bagian Pengelolaan Perbatasan, serta Camat Rangsang Pesisir.

Tim BRIDA menghadirkan Dr. Lukman Hakim Nasution, S.T., M.T., yang memaparkan inovasi beton serat berbasis geopolimer untuk membantu mengurangi erosi dan memperkuat kawasan pesisir serta daerah aliran sungai.

Eco-Breakwater Dikaji untuk Redam Energi Gelombang

Lukman menjelaskan, eco-breakwater tidak sekadar berfungsi sebagai dinding penahan gelombang, tetapi dirancang untuk mengurangi energi benturan gelombang sebelum mencapai kawasan yang dilindungi.

Berdasarkan simulasi yang dipaparkan, konfigurasi material tersebut berpotensi meredam sekitar 50 hingga 70 persen gaya benturan gelombang. Namun, angka itu masih merupakan hasil simulasi dan belum membuktikan efektivitas penerapan teknologi tersebut di lapangan.

“Jadi kita tidak hanya membuat dinding. Sistemnya dirancang untuk meredam gaya impact gelombang terhadap struktur,” kata Lukman.

Material yang dikembangkan mengombinasikan bahan konstruksi dengan fly ash dan bottom ash melalui sistem geopolimer menggunakan aktivator tertentu agar material dapat mengeras. Material tersebut juga dirancang untuk menghadapi paparan air dan kadar garam, dengan ukuran serta kekuatan yang disesuaikan dengan karakteristik gelombang dan kondisi lokasi.

Saat ini, tim menyiapkan sekitar 100 batang material dengan panjang masing-masing dua meter dan diameter sekitar enam inci untuk mendukung upaya perlindungan kawasan mangrove.

Desain material dibuat secara modular sehingga dapat disambungkan sesuai kondisi tanah dan kedalaman lumpur di lokasi pemasangan.

MENARIK DIBACA:  Penetapan H Adil - H Asmar Bupati dan Wabup Terpilih: Mari Bersatu Membangun Meranti

“Kalau kedalaman lumpurnya berbeda, material ini bisa dibuat dengan sistem sambungan. Jadi tidak harus dibuat dalam satu ukuran yang sangat panjang,” jelasnya.

Selain pemasangan struktur pemecah gelombang, tim juga mengusulkan penanaman mangrove di belakang struktur pelindung. Kombinasi tersebut diharapkan dapat memadukan perlindungan melalui konstruksi buatan dengan pemulihan ekosistem pesisir.

Abrasi Pulau Rangsang Capai Hampir 40 Meter per Tahun

Anggota DPRD Kepulauan Meranti dari Fraksi PAN, Sopandi, S.Sos., mengatakan abrasi di Pulau Rangsang telah berlangsung lama, sementara sejumlah upaya penanganan sebelumnya belum memberikan hasil maksimal.

Ia mencontohkan penanaman mangrove di Rangsang Barat pada 2017 yang menggunakan struktur cincin beton. Struktur tersebut kemudian rusak akibat hantaman gelombang Selat Malaka.

“Karena itu, dengan adanya inovasi baru yang disampaikan Pak Dr. Lukman, mudah-mudahan ikhtiar ini bisa berhasil melalui sistem eco-breakwater,” ujar Sopandi.

Menurutnya, ancaman abrasi juga terjadi di wilayah pesisir Selat Air Hitam, Selat Beting, dan sejumlah kawasan lainnya. Data yang disampaikan dalam pertemuan menyebutkan laju abrasi di beberapa wilayah Rangsang Barat, Rangsang Pesisir, dan Rangsang mencapai hampir 40 meter per tahun.

“Pulau Rangsang merupakan salah satu garda terdepan kehidupan masyarakat di Kepulauan Meranti. Karena itu, persoalan abrasi ini harus ditangani secara serius,” katanya.

Abrasi tersebut tidak hanya berdampak pada perubahan garis pantai, tetapi juga berpotensi mengancam lahan produktif masyarakat. Pulau Rangsang memiliki potensi pertanian dan perkebunan melalui komoditas sagu, padi, kelapa, dan kopi.

Karena itu, upaya penanganan abrasi dinilai berkaitan erat dengan perlindungan permukiman, ketahanan pangan daerah, kelestarian mangrove, serta keberlanjutan mata pencaharian masyarakat pesisir.

Pemkab Meranti Harapkan Dukungan Pemerintah Pusat

Sekda Kepulauan Meranti, H. Sudandri Jauzah, mengatakan keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu tantangan utama dalam menangani abrasi yang mencakup wilayah pesisir cukup luas.

Menurutnya, penanganan secara menyeluruh tidak dapat hanya mengandalkan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti. Karena itu, diperlukan kolaborasi dan dukungan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

“Kekuatan APBD kita memang sangat terbatas untuk menangani persoalan ini secara menyeluruh. Tetapi kalau ini dilihat sebagai kepentingan nasional, tentu akan lebih mudah meyakinkan pemerintah pusat agar persoalan abrasi di Meranti tidak dipandang sebagai masalah kecil,” ujar Sudandri.

MENARIK DIBACA:  Minggu Kasih, Personel Polres Meranti Sampaikan Sejumlah Hal Penting kepada Buruh Harian Lepas

Ia menyambut baik kajian yang dilakukan BRIDA Provinsi Riau dan menilai data ilmiah diperlukan untuk memperkuat usulan penanganan, menentukan prioritas kawasan, serta menyusun program yang sesuai dengan kondisi lapangan.

Tim juga mengusulkan pemetaan dan dokumentasi kawasan pesisir menggunakan drone. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu membandingkan perubahan garis pantai dari waktu ke waktu sekaligus mengidentifikasi wilayah yang paling rentan terdampak abrasi.

Limbah PLTU Berpotensi Jadi Bahan Baku

Selain aspek teknis, pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama dengan PLTU dan PLN Nusantara Power untuk penyediaan bahan baku berupa fly ash dan bottom ash.

Pemanfaatan material sisa pembakaran tersebut berpotensi memberikan nilai tambah sebagai bahan konstruksi sekaligus mendukung pengembangan alternatif material yang lebih ekonomis. Namun, penggunaannya tetap harus memenuhi ketentuan lingkungan hidup dan persyaratan teknis yang berlaku.

Lukman berharap pemerintah daerah dapat membentuk kelompok kerja untuk menjajaki peluang kerja sama penyediaan bahan baku dan pengembangan teknologi tersebut.

Jika pasokan material tersedia, pengolahan diharapkan dapat dilakukan di Kepulauan Meranti dengan melibatkan masyarakat setempat. Dengan demikian, penerapan teknologi tidak hanya diarahkan untuk membantu mengatasi abrasi, tetapi juga membuka peluang pemberdayaan masyarakat.

“Kalau bahan utamanya bisa disuplai, pengolahannya kita harapkan dapat dilakukan di sini. Masyarakat juga bisa dilibatkan sehingga teknologi ini tidak hanya menyelesaikan persoalan abrasi, tetapi juga membuka ruang pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Meski demikian, penerapan eco-breakwater masih memerlukan kajian lanjutan, meliputi karakteristik gelombang, kondisi tanah, tingkat abrasi, desain struktur, ukuran material, kekuatan konstruksi, hingga pola pemasangan.

Hasil kajian tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan program penanganan abrasi yang terukur dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat pengajuan dukungan pendanaan kepada pemerintah provinsi dan pusat.

Bagi Kabupaten Kepulauan Meranti, abrasi bukan sekadar persoalan hilangnya daratan, melainkan ancaman terhadap permukiman, lahan pertanian, perkebunan, ekosistem mangrove, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir.

Teknologi eco-breakwater kini menjadi salah satu alternatif yang tengah dikaji. Efektivitas penerapannya akan bergantung pada hasil penelitian, kesesuaian desain dengan kondisi lapangan, ketersediaan pendanaan, pemenuhan persyaratan lingkungan, serta keterlibatan berbagai pihak.