MERANTI, SINKAP.info – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menyiapkan dukungan untuk rencana pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan (YONTP), mulai dari penyediaan lahan, pembukaan akses jalan, hingga lokasi penampungan sementara personel.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi antara Pemkab Kepulauan Meranti dan jajaran Kodim 0303/Bengkalis di Ruang Rapat Melati, Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Senin (26/10/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Sudandri Jauzah, S.H., bersama Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0303/Bengkalis Mayor Inf. Suratno. Turut hadir Asisten I Sekdakab Meranti T. Arifin, Pabung 0303/Bengkalis Mayor Inf. Rusli Dongoran, Kapten Arh Efri Hardin Nasution, Staf Ahli Bupati Randof, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta pihak terkait lainnya.
Sudandri mengatakan, Pemkab Meranti siap memfasilitasi kebutuhan pendukung rencana pembentukan satuan tersebut sesuai kewenangan dan kemampuan keuangan daerah. Ia meminta jajaran TNI memberikan arahan mengenai persyaratan, kebutuhan teknis, serta tahapan yang harus dipersiapkan.
“Melalui pertemuan ini, kami berharap memperoleh arahan mengenai hal-hal yang perlu dilakukan dan dipersiapkan, sehingga pemerintah daerah bersama perangkat terkait dapat mengambil langkah yang tepat untuk mendukung proses pembentukan satuan,” ujar Sudandri.
Menurutnya, koordinasi antara TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait diperlukan agar seluruh tahapan persiapan berjalan terarah dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Lahan Minimal 50 Hektare Jadi Kebutuhan Utama
Sementara itu, Mayor Inf. Suratno menjelaskan bahwa pengembangan satuan Teritorial Pembangunan dilakukan secara bertahap di sejumlah wilayah. Di Provinsi Riau, rencana pengembangan tersebut mencakup pembentukan brigade dan beberapa YONTP, termasuk di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Ia menyebut pembangunan satuan serupa di Duri, Kabupaten Bengkalis, masih berlangsung. Pembangunan tersebut mencakup Korem, YONTP, dan satuan pendidikan Rindam.
Menurut Suratno, progres pembangunan Korem di Duri telah mencapai sekitar 70 persen, sedangkan pembangunan YONTP telah melampaui 50 persen. Pengalaman pembangunan di wilayah tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi untuk mempersiapkan rencana serupa di Kepulauan Meranti.
Salah satu kebutuhan utama dalam rencana pembangunan YONTP di Meranti adalah ketersediaan lahan minimal 50 hektare. Area yang lebih luas dinilai dapat memberikan ruang bagi penataan kawasan dan pembangunan berbagai fasilitas pendukung, termasuk kemungkinan pengembangan kompi pertanian dan peternakan.
Salah satu lokasi yang direncanakan untuk ditinjau berada di Desa Gemalasari, Kecamatan Rangsang. Lokasi tersebut sebelumnya telah ditinjau oleh pihak Kodam bersama Pemerintah Provinsi Riau.
Meski demikian, penetapan lokasi dan batas lahan masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. Penyesuaian koordinat serta lebar area yang menghadap jalan juga perlu dilakukan agar sesuai dengan rancangan atau site plan pembangunan. Dalam rapat tersebut, turut dibahas usulan lebar area yang menghadap jalan sekitar 600 meter.
Akses Jalan 2,7 Kilometer Perlu Pengerasan
Selain penyediaan lahan, kesiapan akses menuju lokasi pembangunan juga menjadi perhatian. Jalan menuju lokasi disebut telah dibuka sepanjang sekitar 2.700 meter, tetapi masih membutuhkan pengerasan dan pembangunan infrastruktur pendukung.
Salah satu fasilitas yang diperlukan adalah jembatan dengan konstruksi box culvert untuk mendukung akses menuju kawasan yang direncanakan.
Dukungan pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan dapat diakomodasi melalui APBD Tahun Anggaran 2027. Namun, pelaksanaannya tetap akan mempertimbangkan kewenangan pemerintah daerah, kemampuan keuangan daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemkab Meranti bersama pihak terkait juga merencanakan peninjauan lapangan untuk memastikan kelayakan lokasi dan kesiapan fasilitas pendukung. Hasil peninjauan akan menjadi bahan penyempurnaan rencana sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
Penampungan Sementara Personel Turut Disiapkan
Kebutuhan lokasi penampungan sementara atau marshalling area bagi personel pada tahap awal juga menjadi bagian dari pembahasan. Berdasarkan pengalaman pembangunan di wilayah lain, jumlah personel yang datang pada tahap awal diperkirakan sekitar 500 orang.
Apabila bangunan permanen belum tersedia, lokasi sementara dapat memanfaatkan tenda yang dilengkapi fasilitas dasar, seperti sumur bor, dapur umum, dan sarana pendukung lainnya.
Penentuan lokasi penampungan akan mempertimbangkan aksesibilitas, kondisi lahan, status kepemilikan, serta dampaknya terhadap fasilitas umum dan pelayanan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, turut dibahas identitas satuan yang direncanakan menggunakan nama Ghat Sakti. Nama tersebut disebut telah memperoleh persetujuan pimpinan setelah melalui sejumlah rapat dan konsultasi dengan Lembaga Adat Melayu.
Identitas itu diharapkan dapat merepresentasikan nilai sejarah, kehormatan, dan kearifan lokal masyarakat Kepulauan Meranti.
Pembentukan YONTP juga dinilai perlu mempertimbangkan perkembangan lingkungan strategis dan dinamika geopolitik, termasuk aspek yang berkaitan dengan sumber daya energi. Karena itu, koordinasi dan kesiapsiagaan antarpihak menjadi bagian penting dalam proses persiapan.
Sudandri menegaskan, pemerintah daerah akan menjalankan peran sesuai kewenangannya. Persoalan status lahan, kawasan, dan perizinan akan diproses melalui pihak berwenang serta kementerian terkait.
Pemkab Meranti akan membantu memfasilitasi kebutuhan pendukung, termasuk akses jalan dan infrastruktur lainnya, dengan tetap memperhatikan kewenangan serta kemampuan keuangan daerah.
Melalui koordinasi antara TNI, Pemkab Meranti, dan instansi terkait, rencana pembentukan YONTP di Kepulauan Meranti diharapkan dapat dipersiapkan secara terencana, mulai dari penetapan lokasi dan penyiapan lahan hingga penyediaan akses jalan serta fasilitas pendukung sesuai ketentuan yang berlaku.







