ATR/BPN Finalisasi Sistem Kinerja Organisasi, Akuntabilitas dan Evaluasi Kerja Diperkuat hingga Daerah

Sleman30 Dilihat

SLEMAN, SINKAP.info – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memfinalisasi penjenjangan kinerja organisasi untuk memperkuat manajemen kinerja dan meningkatkan akuntabilitas di seluruh jajaran, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

Penjenjangan kinerja tersebut akan menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, pengukuran capaian, hingga evaluasi kinerja agar pelaksanaan tugas setiap jenjang organisasi berjalan selaras dan terukur.

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, mengatakan hasil finalisasi harus dapat diterapkan secara nyata dan dipahami bersama oleh seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN.

“Hasil yang saya harapkan adalah penjenjangan kinerja yang implementatif, terukur, dan selaras. Ketika kegiatan ini selesai, kita juga harus memiliki kesepahaman mengenai bagaimana hasilnya nanti dapat memperkuat manajemen kinerja kementerian,” ujar Andi saat membuka kegiatan Review dan Finalisasi Hasil Penyusunan Penjenjangan Kinerja Kementerian ATR/BPN di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (22/10/2026).

Penjenjangan kinerja organisasi ini merupakan bagian dari rekayasa ulang Sistem Kendali Mutu Program Pertanahan (SKMPP) atau reengineering SKMPP. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengembangan sistem informasi untuk mengukur kinerja sekaligus menindaklanjuti arah kebijakan dan rekomendasi evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

MENARIK DIBACA:  Grand Launching Kantor AR Learning Center dan Taklim Jurnalistik

Andi menegaskan, upaya tersebut tidak hanya bertujuan memenuhi rekomendasi KemenPAN-RB, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen ATR/BPN dalam memperbaiki tata kelola dan memastikan pengelolaan kinerja berjalan konsisten di seluruh satuan kerja.

Menurutnya, hasil finalisasi harus menjadi pedoman bersama dalam menyusun perencanaan dan penganggaran, menetapkan Perjanjian Kinerja (PK), mengukur pencapaian target, serta mengevaluasi kinerja organisasi.

“Kegiatan ini adalah untuk melangkah ke depan, lebih baik lagi. Jadi, hasil yang disepakati harus digunakan sebagai acuan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran, penetapan PK (Perjanjian Kinerja) dan pengukuran capaian, serta evaluasi kinerja pada seluruh jenjang organisasi,” tegasnya.

Dari perspektif KemenPAN-RB, penjenjangan kinerja dan penguatan sistem informasi merupakan bagian penting dalam penerapan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN-RB, Gita Aurora, menilai pengembangan sistem yang dilakukan ATR/BPN dapat mendukung peningkatan kualitas pengelolaan kinerja organisasi.

MENARIK DIBACA:  Target LP2B 2029 Tembus Lebih Cepat, Menteri Nusron Ungkap Tantangan Perlindungan Sawah

“Kegiatan ini adalah salah satu bentuk penguatan dalam implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang berfokus kepada sistem informasi untuk pengukuran kinerja yang dikembangkan oleh Kementerian ATR/BPN melalui reengineering SKMPP,” ungkap Gita.

Kegiatan yang berlangsung pada 22–23 Oktober 2026 tersebut dilaksanakan secara daring dan luring. Sejumlah pejabat yang turut hadir antara lain Inspektur Wilayah IV Agust Yulian, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Bahrun Munawir, serta Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN Sri Yanti Achmad.

Laporan kegiatan disampaikan oleh Kepala Bagian Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Kinerja, Sandra Maria Stephanie Hutabarat.

Peserta kegiatan berasal dari Inspektorat Jenderal, Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko (ORTALA-MR), serta satuan kerja Kementerian ATR/BPN di tingkat pusat, kantor wilayah BPN provinsi, dan kantor pertanahan kabupaten/kota.

Melalui finalisasi ini, Kementerian ATR/BPN diharapkan memiliki kerangka pengelolaan kinerja yang lebih terukur dan terintegrasi sehingga perencanaan, penggunaan anggaran, serta evaluasi kinerja dapat berjalan selaras di seluruh tingkatan organisasi.