DBH Migas Meranti Diprediksi Anjlok Jadi Rp9 Miliar, Pemkab Desak Dukungan Pemerintah Pusat

MERANTI, SINKAP.info – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti meminta Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memperjuangkan dukungan anggaran pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur dan penanganan persoalan kawasan hutan serta gambut. Permintaan tersebut mengemuka di tengah proyeksi penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi (migas) pada 2027 yang diperkirakan hanya sekitar Rp9 miliar.

Aspirasi itu disampaikan dalam rapat koordinasi pengawasan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersama Komite IV DPD RI di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (26/10/2026).

Pertemuan tersebut menjadi forum bagi pemerintah daerah untuk memaparkan kondisi fiskal, mengevaluasi pelaksanaan program yang bersumber dari APBN, serta mengusulkan dukungan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.

Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn.) H. Asmar, mengapresiasi kunjungan kerja Komite IV DPD RI. Ia berharap pertemuan itu dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, DPD RI, dan pemerintah daerah agar program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Menurut Asmar, dukungan APBN sangat dibutuhkan untuk mendorong pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, memperkuat ketahanan pangan, mengentaskan kemiskinan, serta memberdayakan masyarakat.

Namun, pelaksanaan berbagai program tersebut masih menghadapi tantangan, mulai dari sinkronisasi perencanaan pusat dan daerah hingga efektivitas penyaluran anggaran dan percepatan realisasi program.

“Karena itu, koordinasi seperti ini penting untuk menyampaikan kebutuhan dan kondisi riil daerah kepada pemerintah pusat,” ujar Asmar.

Pemkab Usulkan Sejumlah Infrastruktur Strategis

Selain persoalan fiskal, Pemkab Kepulauan Meranti menyoroti penataan kawasan hutan dan gambut yang dinilai membutuhkan perhatian serta kebijakan pemerintah pusat.

Asmar menyebut sebagian wilayah Meranti masih berstatus kawasan hutan. Kondisi tersebut memerlukan penanganan dan kebijakan yang sesuai, termasuk untuk mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang setiap tahun.

Pemkab Meranti juga mengusulkan dukungan pembangunan sejumlah infrastruktur strategis, di antaranya pelabuhan, gudang Bulog, Jembatan Panglima Sampul, dan Jembatan Selat Akar.

Pemerintah daerah berharap usulan tersebut memperoleh dukungan anggaran dan dapat dipertimbangkan dalam perencanaan pembangunan tahun 2027.

Menurut Asmar, pembangunan infrastruktur menjadi faktor penting untuk memperkuat konektivitas antardaerah, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta mengoptimalkan potensi ekonomi daerah.

Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki potensi sumber daya alam dan komoditas unggulan, seperti minyak dan gas bumi, sagu, kelapa, karet, pinang, kopi, dan timah. Pengembangan potensi tersebut diharapkan mampu meningkatkan aktivitas ekonomi sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.

MENARIK DIBACA:  Bupati Asmar Lepas Pawai Taaruf MTQ ke-12 Kecamatan Tasik Putri Puyu

DBH Migas 2027 Diperkirakan Hanya Rp9 Miliar

Dalam rapat tersebut, Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kepulauan Meranti, Sakinul Wadi, memaparkan kondisi fiskal serta sejumlah tantangan pembangunan yang dihadapi daerah.

Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki luas wilayah sekitar 3.144,5 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 212.002 jiwa. Penduduk tersebut tersebar di sembilan kecamatan serta sekitar 101 desa dan kelurahan.

Sebagai daerah kepulauan di pesisir timur Sumatera yang berbatasan dengan Selat Malaka, Meranti menghadapi tantangan konektivitas antarpulau, distribusi logistik, dan pemerataan akses pelayanan dasar.

Dari sisi ekonomi, sektor perkebunan, perikanan, dan pertanian menjadi penopang utama perekonomian daerah. Kelapa dan sagu merupakan komoditas unggulan, selain potensi perikanan, kelautan, dan pariwisata bahari.

Meski memiliki potensi tersebut, pemerintah daerah menghadapi tekanan fiskal akibat proyeksi penurunan penerimaan DBH migas.

Berdasarkan paparan dalam rapat, penerimaan DBH migas Kepulauan Meranti pada 2027 diperkirakan hanya sekitar Rp9 miliar. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan penerimaan pada tahun-tahun sebelumnya yang masih berada di atas Rp100 miliar.

Penurunan itu menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pembangunan, memenuhi kebutuhan belanja prioritas, dan mempertahankan kualitas pelayanan publik.

Adapun berdasarkan indikator makro 2025 yang dipaparkan, pertumbuhan ekonomi Kepulauan Meranti tercatat sebesar 3,62 persen. Tingkat kemiskinan mencapai 20,51 persen atau sekitar 39.472 jiwa, sedangkan tingkat pengangguran terbuka sebesar 5,43 persen dan rasio gini 0,274.

Di tengah keterbatasan anggaran, Pemkab Meranti memprioritaskan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), penanggulangan kemiskinan dan stunting, pengendalian inflasi, serta pembangunan infrastruktur dasar.

Upaya pengentasan kemiskinan diarahkan melalui perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan pembangunan infrastruktur di kawasan yang menjadi kantong-kantong kemiskinan.

Sementara itu, penanganan stunting dilakukan melalui intervensi lintas perangkat daerah. Berdasarkan data 2025 yang dipaparkan, tercatat 801 balita mengalami stunting.

Pemkab Meranti menilai penanganan kemiskinan dan stunting perlu dilakukan secara terpadu karena berkaitan erat dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Pemerintah daerah juga memaparkan realisasi Dana Alokasi Umum (DAU), dana nonfisik, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sejumlah sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan kelurahan.

Pemenuhan belanja wajib atau mandatory spending turut menjadi perhatian, terutama untuk sektor kesehatan dan infrastruktur dasar. Dalam paparan tersebut, disampaikan masih adanya kebutuhan untuk meningkatkan pemenuhan alokasi belanja sesuai ketentuan penganggaran.

MENARIK DIBACA:  DPD PAN Meranti Adakan Lomba Adu Gagasan Se Indonesia, Fauzi Hasan: Total Hadiah 60 Juta

DPD RI Soroti Realisasi Program APBN

Anggota DPD RI daerah pemilihan Riau, Sawitri, mengatakan kunjungan kerja tersebut bertujuan memperoleh data dan masukan langsung dari pemerintah daerah mengenai pelaksanaan program yang dibiayai APBN.

Menurutnya, data yang akurat diperlukan agar DPD RI dapat menyampaikan aspirasi daerah dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat berdasarkan kondisi di lapangan.

Sawitri juga menyoroti pelaksanaan Transfer ke Daerah (TKD), Dana Desa, serta berbagai program pembangunan yang bersumber dari APBN. Ia menilai realisasi anggaran perlu dipastikan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan tidak terhambat dalam pelaksanaannya.

Salah satu program yang menjadi perhatian adalah Koperasi Desa Merah Putih. Berdasarkan hasil kunjungan ke sejumlah desa di Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Sawitri menyebut belum melihat pembangunan fisik dari program tersebut.

Ia menilai kondisi itu perlu menjadi perhatian agar pelaksanaan program berjalan sesuai kebijakan dan tujuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain realisasi program, Sawitri menekankan pentingnya akurasi data penerima manfaat berbagai program pemerintah, termasuk beasiswa, bantuan sosial, serta subsidi LPG dan bahan bakar minyak (BBM).

“Data yang akurat penting agar program pemerintah benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

RUU Daerah Kepulauan Diharapkan Perkuat Pendanaan

Dalam pertemuan tersebut, Sawitri juga menyampaikan perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang menjadi salah satu agenda perjuangan DPD RI.

Ia berharap regulasi tersebut dapat menjadi landasan bagi kebijakan pendanaan yang lebih adil bagi daerah kepulauan.

Menurutnya, daerah kepulauan memiliki tantangan berbeda dibandingkan wilayah daratan, terutama terkait biaya transportasi, distribusi barang, dan penyediaan pelayanan dasar.

Karena itu, kebijakan penganggaran dinilai perlu mempertimbangkan karakteristik geografis serta kebutuhan riil masyarakat di daerah kepulauan.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti Antoni Shidarta, S.H., M.H., Sekretaris Daerah H. Sudandri Jauzah, S.H., Asisten I Sekdakab Meranti T. Arifin, Staf Ahli Bupati Randof, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah terkait.

Melalui pertemuan tersebut, Pemkab Kepulauan Meranti berharap aspirasi dan kebutuhan strategis daerah dapat menjadi bahan pertimbangan DPD RI dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memperjuangkan kebijakan pemerintah pusat yang lebih sesuai dengan karakteristik daerah kepulauan.