JAKARTA, SINKAP.info – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat kontribusi nilai ekonomi sebesar Rp1.834,8 triliun melalui pendaftaran tanah dan layanan pertanahan selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, terhitung sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2026.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan kontribusi tersebut berasal dari sejumlah komponen, yakni Pajak Penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta Hak Tanggungan.
“Selama dua tahun, terjadi peningkatan nilai ekonomi, baik yang bersumber dari PPh, BPHTB, PNBP, dan Hak Tanggungan, sebesar Rp1.834,8 triliun,” ujar Dalu saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Ia menjelaskan, kontribusi nilai ekonomi pada periode Oktober 2025 hingga Oktober 2026 tercatat mencapai Rp917,05 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025 yang mencapai Rp916,75 triliun.
Menurut Dalu, peningkatan tersebut sejalan dengan upaya percepatan pendaftaran tanah yang terus dilakukan Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia.
Hingga Oktober 2026, sebanyak 129,9 juta bidang tanah telah terdaftar di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 97,2 juta bidang tanah telah memiliki sertipikat.
Capaian ini tidak terlepas dari pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dimulai pada 2017 dan terus berlanjut hingga 2026.
“Capaian tersebut terus meningkat melalui pelaksanaan program PTSL yang dimulai pada 2017 dan berlanjut hingga 2026 ini,” kata Dalu.
Ia menegaskan, pendaftaran tanah memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat. Keberadaan sertipikat tidak hanya memberikan perlindungan hukum kepada pemilik tanah, tetapi juga dapat mendukung kegiatan ekonomi.
Salah satunya melalui pemanfaatan tanah sebagai agunan untuk memperoleh pembiayaan dengan fasilitas Hak Tanggungan.
Selain mempercepat pendaftaran tanah, Kementerian ATR/BPN juga terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat melalui digitalisasi sertipikat tanah.
Dalam periode Oktober 2024 hingga Oktober 2026, ATR/BPN telah menerbitkan sebanyak 8.873.736 Sertipikat Elektronik.
Sementara itu, sejak pertama kali diluncurkan pada Desember 2023 hingga sebelum Oktober 2024, jumlah Sertipikat Elektronik yang telah diterbitkan mencapai 1.053.823 sertipikat.
Dengan demikian, total penerbitan Sertipikat Elektronik hingga Oktober 2026 mencapai sekitar 9,93 juta sertipikat.
Dalu menyatakan, digitalisasi layanan pertanahan menjadi bagian dari upaya ATR/BPN untuk meningkatkan keamanan dokumen kepemilikan tanah sekaligus mendorong pelayanan pertanahan yang lebih modern dan efisien.







