BANDUNG BARAT, SINKAP.info — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung transformasi layanan pertanahan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kementerian ATR/BPN di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (28/7/2026). Ia meminta seluruh pegawai menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama dalam menjalankan tugas.
Nusron menekankan bahwa pelayanan pertanahan harus diberikan dengan sikap profesional, humanis, dan mengutamakan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan.
“Layani masyarakat dengan hati. Jangan melayani karena transaksi. Layani dan permudah masyarakat, jangan dipersulit karena esensi daripada pelayanan publik adalah mempermudah rakyatnya,” ujar Nusron.
Menurutnya, keberhasilan transformasi layanan pertanahan tidak hanya bergantung pada sistem dan teknologi, tetapi juga ditentukan oleh kualitas SDM sebagai penggerak utama organisasi.
Karena itu, ia meminta seluruh pegawai ATR/BPN memiliki kompetensi, profesionalitas, serta semangat pelayanan yang menempatkan masyarakat sebagai pengguna layanan sebagai prioritas utama.
“Sebagai contoh pegawai yang berada di lini depan pelayanan (frontliner) atau petugas loket, hendaknya memiliki orientasi pelayanan yang kuat karena berhadapan langsung dengan masyarakat sebagai pengguna layanan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.
Nusron menjelaskan, Kementerian ATR/BPN terus melakukan penguatan pola karier Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mengedepankan prinsip prestasi, dedikasi, loyalitas, dan integritas.
Pengembangan karier tersebut dilakukan melalui konsep tour of duty, yakni pengalaman bertugas di berbagai unit kerja, serta tour of area, yaitu penempatan dan pengalaman kerja di berbagai zona wilayah Indonesia.
Ia menilai pengalaman bekerja di berbagai wilayah penting bagi pegawai ATR/BPN sebagai instansi vertikal yang memiliki cakupan pelayanan di seluruh Indonesia.
“Semua pegawai di lingkungan ATR/BPN harus pernah kerja di seluruh zona wilayah Indonesia karena kita adalah instansi vertikal. Tidak boleh jago kandang,” tegasnya.
Nusron memberikan gambaran, apabila seorang pegawai memiliki masa kerja selama 33 tahun, maka sepanjang kariernya idealnya memiliki pengalaman bertugas masing-masing sekitar 11 tahun di zona barat, zona tengah, dan zona timur Indonesia.
Menurutnya, pemerataan pengalaman kerja tersebut akan membentuk SDM yang lebih memahami karakteristik persoalan pertanahan di berbagai daerah.
Pengarahan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat hingga Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Barat. Dalam kesempatan itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat Hasan Basri Natamenggala turut menyampaikan paparan mengenai perkembangan kinerja pertanahan di wilayahnya.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima Mohammad; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad; serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid.







