JAKARTA, SINKAP.info – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaporkan capaian pelaksanaan tujuh layanan prioritas yang menjadi fokus transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang kepada masyarakat. Sepanjang 2025, volume layanan tersebut mencapai 6.481.784 berkas atau sekitar 78 persen dari total layanan yang diberikan.
Capaian tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Menurut Dalu Agung, pembahasan dalam RDP bertujuan meninjau sekaligus menyederhanakan regulasi pada tujuh layanan prioritas agar pelayanan pertanahan dan tata ruang menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat.
“Pada tahun 2025, total volume ketujuh layanan ini mencapai 6.481.784 berkas atau 78 persen terhadap jumlah layanan,” ujarnya.
Adapun tujuh layanan prioritas tersebut meliputi pengecekan sertipikat dengan standar operasional prosedur (SOP) satu hari kerja, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) satu hari kerja, hak tanggungan elektronik pada hari ketujuh, roya lima hari kerja, peralihan hak lima hari kerja, pendaftaran surat keputusan (SK) selama 10 hari kerja, serta perubahan Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai (HP) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal, rumah toko, dan rumah kantor dengan SOP lima hari kerja.
Dalam paparannya di hadapan pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, Dalu Agung menjelaskan transformasi layanan berbasis elektronik telah memberikan dampak positif, khususnya pada layanan Hak Tanggungan Elektronik (HT-El), informasi pertanahan, dan peralihan hak secara elektronik.
Ia mengatakan penyederhanaan proses bisnis pada layanan HT-El berhasil memangkas tahapan birokrasi dan mengurangi jumlah pihak yang terlibat sehingga meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus pemanfaatan sumber daya manusia.
Sementara itu, pada layanan informasi pertanahan, hingga saat ini permohonan pengecekan sertipikat secara elektronik telah mencapai 17.821.694 layanan. Selain itu, layanan SKPT elektronik tercatat sebanyak 936.067 permohonan dan Zona Nilai Tanah (ZNT) elektronik mencapai 1.516.709 layanan.
Untuk layanan peralihan hak secara elektronik, pelaporan akta dilakukan melalui sistem elektronik Kementerian ATR/BPN paling lambat tujuh hari setelah akta dibuat. Mekanisme tersebut dinilai mampu mencegah terjadinya transaksi berulang yang berpotensi merugikan masyarakat.
Dalu Agung juga mengungkapkan implementasi HT-El terus menunjukkan perkembangan signifikan serta memberikan kontribusi terhadap ekosistem pembiayaan nasional.
“Hingga Juni 2026 telah terbit 5.727.063 HT-El dengan total nilai mencapai Rp5.792 triliun yang didukung oleh 4.540 mitra kreditur,” katanya.
Ia menambahkan nilai transaksi HT-El terus mengalami peningkatan setiap tahun. Pada 2025, total nilai HT-El mencapai Rp1.008,81 triliun, sedangkan hingga Juni 2026 realisasinya telah mencapai Rp409,78 triliun.
“Capaian tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi hak tanggungan bukan hanya mempercepat layanan, tetapi juga menjaga kesinambungan ekosistem kredit, kepastian jaminan, serta meningkatkan kepercayaan perbankan dan masyarakat terhadap layanan pertanahan elektronik,” jelasnya.
Rapat yang turut dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra.
Dalam kesempatan itu, Bahtra berharap tujuh layanan prioritas Kementerian ATR/BPN mampu menjadi tonggak transformasi menuju sistem pelayanan pertanahan yang terintegrasi, cepat, murah, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, transformasi tersebut penting untuk menjamin kepastian hukum atas tanah, mencegah sengketa pertanahan, menjaga stabilitas sosial, serta mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.







