Prabowo Pastikan Pasokan Energi Nasional Aman, Izin Tambang Bermasalah Mulai Dievaluasi Pemerintah

Ekonomi63 Dilihat

JAKARTA, SINKAP.infoPrabowo Subianto memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadaliabersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke Istana Merdeka, Selasa (12/5/2026), guna membahas kondisi pasokan energi nasional dan evaluasi izin usaha pertambangan.

Usai pertemuan, Bahlil menyampaikan bahwa kondisi pasokan energi nasional saat ini dalam keadaan aman. Ia menegaskan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), LPG, hingga minyak mentah nasional berada di atas standar minimum yang telah ditetapkan pemerintah.

“Tadi saya melaporkan kepada Pak Presiden terkait dengan kesiapan untuk BBM kita sampai dengan hari ini. Maupun LPG, maupun crude, semua di atas standar minimum nasional. Jadi insyaallah gak ada masalah,” ujar Bahlil kepada awak media.

MENARIK DIBACA:  Pazrul Amraini Jemput Bola Program Kementerian untuk Kepulauan Meranti

Selain membahas ketahanan energi, Bahlil juga melaporkan perkembangan penataan Izin Usaha Pertambangan (IUP), khususnya izin tambang yang berada di kawasan hutan maupun wilayah yang dinilai belum dimanfaatkan secara optimal oleh pemegang izin.

Menurut Bahlil, Presiden Prabowo sebelumnya telah menginstruksikan evaluasi terhadap sejumlah izin pertambangan yang secara administratif telah lengkap, namun belum dijalankan sesuai ketentuan.

“Pak Presiden menginstruksikan sejak satu bulan lalu, dua bulan lalu, kalau tidak salah untuk dilakukan evaluasi. Dan saya melaporkan perkembangan-perkembangan itu,” katanya.

MENARIK DIBACA:  Harga Emas 23 Mei 2025 Naik Tipis, Antam Hampir Sentuh Rp 2 Juta per Gram

Pemerintah menilai evaluasi tersebut penting untuk memastikan tata kelola sektor pertambangan berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi negara.

Pertemuan di Istana Merdeka itu juga mencerminkan perhatian pemerintah terhadap stabilitas energi nasional di tengah dinamika global, sekaligus komitmen dalam membenahi tata kelola pertambangan agar lebih berkeadilan dan berpihak pada kepentingan nasional.

Informasi lebih lanjut terkait pernyataan pemerintah dapat diakses melalui Sekretariat Kabinet Republik Indonesia