JAKARTA, SINKAP.info – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan pada perdagangan Selasa (5/5/2026). Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas turun Rp35.000 dari sebelumnya Rp2.795.000 menjadi Rp2.760.000 per gram.
Selain harga jual, harga beli kembali (buyback) juga mengalami penurunan menjadi Rp2.545.000 per gram. Perubahan harga ini dipantau pada pukul 09.01 WIB dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global.
Rincian Harga Emas Antam
Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.430.000
- 1 gram: Rp2.760.000
- 2 gram: Rp5.460.000
- 3 gram: Rp8.165.000
- 5 gram: Rp13.575.000
- 10 gram: Rp27.095.000
- 25 gram: Rp67.612.000
- 50 gram: Rp135.145.000
- 100 gram: Rp270.212.000
- 250 gram: Rp675.265.000
- 500 gram: Rp1.350.320.000
- 1.000 gram: Rp2.700.600.000
Ketentuan Pajak Transaksi
Mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Untuk penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan pajak sebesar:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP
Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar:
- 0,45 persen bagi pemilik NPWP
- 0,9 persen bagi non-NPWP
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Harga Bergerak Dinamis
Pergerakan harga emas Antam dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk harga emas global dan nilai tukar Rupiah. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan harga sebelum melakukan transaksi jual maupun beli.







