MEDAN, SINKAP.info – Bappelitbang Sumatera Utara bekerja sama dengan Kementerian PPN/Bappenas melalui Program Low Carbon Development Initiative (LCDI) Fase 2 menggelar Pelatihan Penggunaan AKSARA untuk pemantauan, evaluasi, dan pelaporan aksi pembangunan rendah karbon, Selasa–Rabu (3–4 Maret 2026), di Medan.
Pelatihan ini diikuti ratusan peserta dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara, organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut, sektor swasta, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kalangan akademisi.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Bappelitbang Sumut, Sry Puspa Sari. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas daerah dalam mengoperasikan sistem AKSARA sebagai instrumen utama pelaporan aksi pembangunan rendah karbon yang terintegrasi dengan pemerintah pusat.
“Melalui AKSARA, daerah diharapkan mampu mengintegrasikan data aksi pembangunan rendah karbon secara sistematis, memantau capaian kinerja secara periodik dan terukur, melakukan evaluasi berbasis bukti, serta menyusun laporan yang akurat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan, implementasi AKSARA tidak hanya menuntut penguasaan teknis aplikasi, tetapi juga perubahan paradigma kerja menuju budaya berbasis data dan kolaborasi lintas sektor.
“Pelatihan ini menjadi momentum untuk membangun budaya kerja yang lebih kolaboratif dan berbasis data. Peserta diharapkan aktif berdiskusi dan memanfaatkan pelatihan ini secara maksimal,” katanya.
Melalui dukungan pendanaan dan asistensi teknis Program LCDI Fase 2, pemerintah daerah diharapkan mampu mengoperasikan AKSARA secara optimal, meningkatkan kualitas data aksi Pembangunan Rendah Karbon (PRK), memastikan sinkronisasi dengan target dan indikator nasional, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan kinerja.
Pelatihan menghadirkan narasumber dari Direktorat Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas yang memaparkan konsep pembangunan rendah karbon, arsitektur sistem AKSARA, jenis aksi yang wajib dilaporkan, serta mekanisme pemantauan kinerja. Selain itu, Direktorat Kebijakan Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan Kementerian Keuangan turut menjelaskan keterkaitan pelaporan AKSARA dengan kebijakan pendanaan hijau dan peluang integrasi pembiayaan berkelanjutan di tingkat nasional maupun internasional.
Sebagai informasi, Program LCDI Fase 2 merupakan kerja sama antara Kementerian PPN/Bappenas dan UK Foreign, Commonwealth & Development Office (FCDO) yang bertujuan mengintegrasikan strategi pembangunan rendah karbon ke dalam perencanaan pembangunan nasional, sekaligus memperkuat sistem pemantauan, pelaporan, dan verifikasi guna menurunkan emisi gas rumah kaca tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.







