Lapas Narkotika Rumbai Terima Mutasi 31 Warga Binaan dari Rutan Pekanbaru

Pekanbaru522 Dilihat

PEKANBARU, SINKAP.info – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Narkotika Rumbai Pekanbaru menerima mutasi sebanyak 31 warga binaan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Rabu (11/6). Mutasi ini dilakukan sebagai langkah antisipasi over kapasitas di Rutan Pekanbaru.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, mengatakan bahwa pemindahan warga binaan tersebut bertujuan untuk mengurangi kepadatan di Rutan sebelumnya.

“Mutasi warga binaan ini bertujuan untuk mengurangi over kapasitas,” ujarnya.

MENARIK DIBACA:  Tinjau Lokasi Ledakan, Kapolda Riau Irjen Iqbal : Tim Lakukan Investigasi Pastikan Stok Minyak Aman

Setibanya di Lapas Narkotika Rumbai, para tahanan menjalani skrining kesehatan oleh tim medis. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kondisi kesehatan mereka. Staf perawatan dengan ramah melayani keluhan warga binaan selama proses tersebut.

“Meski sudah tercatat sebagai warga binaan di Rutan, pemeriksaan kesehatan tetap menjadi prosedur wajib,” tambahnya.

Selain pemeriksaan kesehatan, para tahanan juga diberikan pemahaman mengenai tata tertib yang berlaku di Lapas. Setelah itu, mereka ditempatkan sementara di ruang isolasi sebelum dipindahkan ke sel yang telah ditentukan.

MENARIK DIBACA:  Kanwil DJP Riau Himpun Pajak Rp5,66 Triliun hingga Mei 2025, Capai 31,88% Target

Reinhards mengimbau agar warga binaan yang baru masuk dapat mematuhi aturan yang ada dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Ia juga mendorong mereka untuk mengikuti program pembinaan dan kemandirian di Lapas Narkotika Rumbai.

“Saya harap warga binaan bisa mengikuti aturan dan tata tertib di sini, serta mengikuti pembinaan yang ada,” pungkas Reinhards.