MEDAN, SINKAP.info – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Bapperida Provinsi Sumatera Utara mulai menyusun Road Map Pengelolaan Persampahan sebagai langkah memperkuat implementasi Program Perencanaan Rendah Karbon Indonesia (PRKBI) di sektor persampahan.
Langkah tersebut diawali melalui Kick Off Meeting dan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Road Map Pengelolaan Persampahan yang digelar di Aula Bina Graha, Kantor Bapperida Sumut.
Kepala Bidang PSDA Bapperida Sumut, Sry Puspa Sary, mengatakan penyusunan peta jalan tersebut menjadi instrumen penting untuk menerjemahkan agenda PRKBI dan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah ke dalam kebijakan sektoral yang lebih operasional.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan persampahan tidak hanya diukur dari jumlah sampah yang berhasil diangkut. Indikator lainnya mencakup pengurangan timbulan sampah, peningkatan pemilahan dan daur ulang, penurunan residu, hingga pengurangan emisi.
“Keberhasilan pengelolaan persampahan tidak semata diukur dari banyaknya sampah yang diangkut, tetapi juga dari berkurangnya timbulan, meningkatnya pemilahan dan daur ulang, menurunnya residu, serta berkurangnya emisi,” ujar Sry.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan membangun tiga komitmen dalam penyusunan peta jalan tersebut.
Pertama, komitmen terhadap penggunaan data yang akurat sebagai dasar perumusan kebijakan. Kedua, kolaborasi lintas pihak yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, komunitas, dan masyarakat.
Ketiga, memastikan keberlanjutan pelaksanaan agar peta jalan yang disusun dapat diterjemahkan ke dalam program, pembiayaan, pembagian tanggung jawab, serta target kinerja yang jelas.
Sementara itu, Senior Provincial Coordinator LCDI-OPML, Agus Marwan, mengapresiasi komitmen Bapperida Sumut dalam menyusun Road Map Pengelolaan Persampahan.
Ia menyebut dokumen tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi instrumen untuk mendukung upaya penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) melalui sektor persampahan.
“Kegiatan ini merupakan pertanda dimulainya penyusunan Road Map Pengelolaan Persampahan. Diharapkan nantinya dokumen ini dapat membantu Pemprov Sumut dalam mengimplementasikan PRKBI pada sektor persampahan, sehingga berkontribusi secara signifikan pada penurunan emisi GRK,” katanya.
Dalam sesi FGD, berbagai pemangku kepentingan turut memberikan masukan terkait arah pengelolaan persampahan di Sumatera Utara.
Organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menyoroti pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, khususnya dalam aspek penganggaran dan target pengurangan timbulan sampah.
Sementara itu, perguruan tinggi dan pakar persampahan mendorong penguatan riset berbasis data lapangan serta pengembangan teknologi daur ulang yang sesuai dengan kondisi daerah.
Dari kalangan NGO dan komunitas, masukan diarahkan pada penguatan edukasi publik serta kampanye perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Sektor swasta juga menyatakan kesiapan untuk mendukung investasi dalam infrastruktur pengelolaan sampah, termasuk fasilitas material recovery facility (MRF) dan teknologi waste to energy.
Kegiatan tersebut difasilitasi secara teknis oleh PT Hatfield Indonesia dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan.
Salah satu peserta, Elisa Mei Purba dari PT Gema Nirmala Indonesia, mengapresiasi pelibatan berbagai pihak dalam kegiatan tersebut.
Ia berharap dapat terus terlibat dalam kegiatan lanjutan dan berkolaborasi dengan Pemprov Sumut untuk mendukung implementasi PRKBI di sektor persampahan.
Penyusunan Road Map Pengelolaan Persampahan ini didukung Program Low Carbon Development Indonesia (LCDI) melalui kerja sama antara Bappenas dan Pemerintah Inggris (UK FCDO).
LCDI merupakan inisiatif nasional yang mendorong integrasi agenda pembangunan rendah karbon ke dalam perencanaan pembangunan daerah, sekaligus mendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Melalui kick off meeting dan FGD tersebut, Pemprov Sumut mulai menyatukan arah kebijakan dan komitmen berbagai pihak dalam membangun sistem pengelolaan persampahan yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Peta jalan yang disusun diharapkan dapat menjadi dasar penguatan program, pembiayaan, kolaborasi, serta target kinerja pengelolaan persampahan sekaligus mendukung upaya pengurangan emisi dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.







