Deteksi TBC Kini Cuma Dua Hari, Pemko Tebing Tinggi Luncurkan Pintu Radiasi

Tebing tinggi30 Dilihat

TEBINGTINGGI, SINKAP.info – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi melalui Dinas Kesehatan meluncurkan inovasi deteksi dini penyakit Tuberkulosis (TBC) bertajuk “Pintu Radiasi” atau Pusat Investigasi dan Temukan Kasus TBC dengan Radiografi Aktif di Lokasi.

Inovasi tersebut diperkenalkan dalam kegiatan Kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dan Pencegahan TBC yang digelar di Lapangan Kantor Camat Rambutan, Jalan Gunung Leuser, Selasa (19/5/2026).

Melalui program ini, proses diagnosis TBC yang sebelumnya membutuhkan waktu hingga dua minggu kini dapat dipercepat menjadi hanya dua hari.

Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyampaikan apresiasi atas hadirnya inovasi tersebut. Menurutnya, Pemko Tebing Tinggi berkomitmen memperkuat upaya peningkatan kesehatan masyarakat melalui percepatan penanganan penyakit menular, khususnya TBC.

“Kami terus mendorong penguatan gerakan hidup sehat dan penanggulangan TBC secara maksimal agar masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang cepat dan tepat,” ujar Wali Kota.

Kegiatan diawali dengan senam aerobik bersama dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Erwin Suheri Damanik, Kepala Dinas Kesehatan dr. Fitri Sari Saragih, Camat Rambutan Muhammad Hersan Koto, kepala puskesmas, kader posyandu, tenaga kesehatan se-Kota Tebing Tinggi, serta masyarakat Kecamatan Rambutan. Kegiatan tersebut juga menghadirkan dr. Rudy Irawan sebagai narasumber.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota turut memberikan apresiasi kepada kader posyandu dan kader Germas yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat.

MENARIK DIBACA:  Nuzulul Quran, Pj. Wako Himbau: Waspada Tingkat Kerawanan Menjelang Lebaran

“Kader posyandu merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Pemerintah Kota Tebing Tinggi akan terus memberikan perhatian terhadap kesejahteraan kader,” katanya.

Ia juga menyoroti tingginya kasus TBC yang masih menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, TBC tidak hanya berdampak terhadap kesehatan individu, tetapi juga memengaruhi kualitas hidup keluarga dan produktivitas masyarakat.

Wali Kota menjelaskan, satu penderita TBC yang tidak menjalani pengobatan secara tuntas berpotensi menularkan penyakit kepada 10 hingga 15 orang di sekitarnya. Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kesadaran terhadap Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), menjaga lingkungan sehat, serta melakukan pemeriksaan kesehatan sejak dini.

“Pemerintah Kota Tebing Tinggi berkomitmen memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian TBC melalui peningkatan layanan kesehatan, edukasi masyarakat, penemuan kasus secara aktif, serta pendampingan pengobatan secara tuntas,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini masih menjadi negara dengan jumlah kasus TBC tertinggi kedua di dunia setelah India. Untuk itu, seluruh tenaga kesehatan, kader, dan masyarakat diminta bersinergi menekan angka penyebaran TBC di Kota Tebing Tinggi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi, dr. Fitri Sari Saragih, mengatakan TBC tidak hanya menjadi persoalan medis, tetapi juga berkaitan dengan kondisi sosial masyarakat seperti kepadatan hunian, sanitasi lingkungan, dan perilaku hidup bersih.

MENARIK DIBACA:  Pj. Wali Kota Lepas Atlet Kontingen Mengikuti Porprovsu XI Tahun 2022

Karena itu, kata dia, pendekatan promotif dan preventif melalui Germas serta pembudayaan PHBS harus terus diperkuat di tengah masyarakat.

Ia menjelaskan, inovasi “Pintu Radiasi” mengusung tagline “Layanan X-Ray Datang, TB Kita Berantas”. Program tersebut merupakan strategi jemput bola berbasis teknologi melalui layanan skrining X-Ray portable guna mempercepat penemuan kasus TBC di tengah masyarakat.

“Program ini dijadwalkan berlangsung di 31 lokasi yang menyasar wilayah kecamatan, kelurahan, pasar, pabrik, lapas hingga rumah susun dengan target ribuan masyarakat menjalani skrining hingga triwulan ketiga tahun 2026,” jelasnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi, jumlah kasus TB paru pada tahun 2025 tercatat sebanyak 511 kasus. Kecamatan Rambutan menjadi wilayah dengan angka tertinggi, yakni mencapai 105 kasus.

Melalui inovasi tersebut, pemerintah berharap penemuan kasus TBC dapat dilakukan lebih cepat sehingga penanganan dan pengobatan pasien bisa segera dilakukan guna memutus rantai penularan di masyarakat.

Pada kesempatan itu, Wali Kota juga menyerahkan bantuan Alat Permainan Edukasi (APE) kepada enam puskesmas, yakni Puskesmas Pabatu, Sri Padang, Tanjung Marulak, Teluk Karang, Pasar Gambir, dan Puskesmas Satria, sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan posyandu di masing-masing wilayah.