Reforma Agraria Desa Soso Ubah Nasib Petani Perempuan, Kini Lebih Sejahtera

Sosial51 Dilihat

BLITAR, SINKAP.info — Program reforma agraria yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasionalmembawa perubahan signifikan bagi kehidupan petani perempuan di Desa Soso, Kabupaten Blitar. Kepastian hukum atas tanah kini membuka peluang peningkatan kesejahteraan keluarga.

Salah satu penerima manfaat, Patma (55), mengisahkan kondisi sebelum adanya program tersebut. Sejak 2012, warga desa menghadapi konflik lahan berkepanjangan dengan perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka.

“Dulu kalau mau menanam itu takut. Tapi kalau tidak menanam, bagaimana kita makan,” ujarnya.

Melalui program reforma agraria pada 2022, lahan yang sebelumnya tidak memiliki kepastian hukum akhirnya diredistribusikan kepada masyarakat. Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar menerbitkan sertipikat hasil redistribusi tanah seluas 83,85 hektare untuk 527 keluarga penerima manfaat di Desa Soso.

MENARIK DIBACA:  PKH Efektif Tingkatkan Indeks Pembangunan Manusia

“Sekarang lebih aman dan tenang karena tanah sudah jelas miliknya,” tambah Patma.

Hal serupa dirasakan Indra (32). Ia menyebut kepemilikan sertipikat atas nama sendiri meningkatkan rasa percaya diri serta memberi keleluasaan dalam merencanakan usaha pertanian.

“Kalau sertipikat sudah atas nama sendiri, kita jadi lebih percaya diri,” katanya.

Dari sisi ekonomi, perubahan juga terlihat nyata. Warga kini dapat mengelola lahan secara optimal, salah satunya dengan menanam jagung. Melalui kerja sama dengan PT Syngenta Indonesia, petani memperoleh bantuan bibit, pendampingan, serta akses pasar dengan harga jual lebih tinggi.

Hasil panen pun meningkat. Dari lahan sekitar 1.500 meter persegi, petani mampu menghasilkan hingga 1 ton jagung dengan nilai mencapai sekitar Rp9 juta, meningkat dibanding sebelumnya yang hanya berkisar Rp4 hingga Rp5 juta.

MENARIK DIBACA:  Lari, Belajar, dan Berprestasi: Morinaga Soya Dukung Anak Sensitif Susu Tumbuh Hebat

Selain mengelola lahan, perempuan di Desa Soso tetap menjalankan peran domestik dalam keluarga. Meski demikian, semangat gotong royong antaranggota keluarga dan kelompok tani tetap terjaga.

Program reforma agraria ini tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga memperkuat peran perempuan sebagai penggerak ekonomi keluarga. Dengan akses yang lebih baik terhadap sumber daya, petani perempuan kini memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan taraf hidup dan menatap masa depan yang lebih pasti.