Pemko Tebing Tinggi Tambah Penjaga Perlintasan Kereta, Keselamatan Warga Kini Jadi Prioritas

Tebing tinggi66 Dilihat

TEBING TINGGI, SINKAP.info – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi menegaskan komitmennya dalam memperkuat keselamatan masyarakat di sejumlah perlintasan sebidang kereta api. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan regulasi, pembenahan infrastruktur, serta pendekatan sosial guna meminimalkan risiko kecelakaan.

Komitmen itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, saat memimpin Rapat Evaluasi dan Pemantapan Petugas Perlintasan Kereta Api di Aula Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi, Rabu (3/6/2026).

“Kami ingin memastikan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan hanya pembahasan regulasi, tetapi tindak lanjut nyata untuk meminimalkan risiko kecelakaan di perlintasan kereta api,” ujar Erwin Suheri Damanik.

Dalam aspek regulasi, Pemko Tebing Tinggi akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan Balai Teknik Perkeretaapian terkait pengelolaan perlintasan sebidang yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Selain itu, Pemko juga berencana mendorong pembangunan pos penjagaan di sejumlah titik perlintasan yang dinilai masih membutuhkan fasilitas pendukung keselamatan.

Pada sektor infrastruktur dan personel, Erwin mengungkapkan bahwa saat ini telah ditempatkan petugas penjaga palang kereta api di tujuh titik perlintasan sebidang di Kota Tebing Tinggi. Sebagai langkah evaluasi atas keterbatasan personel sebelumnya, Pemko akan menambah jumlah petugas agar setiap titik dijaga oleh dua orang secara bergantian.

MENARIK DIBACA:  Ir. Pahala Sitorus Minta Pj. Walikota Segera Lantik Kepling Terpilih

“Kami akan menugaskan BKPSDM untuk menambah personel sehingga setiap titik perlintasan memiliki petugas cadangan. Ini penting agar pengawasan tetap berjalan apabila salah satu petugas berhalangan,” katanya.

Pemko Tebing Tinggi juga akan mengupayakan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari kementerian, dunia usaha, perbankan hingga program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), guna membantu melengkapi fasilitas keselamatan bagi petugas dan relawan. Bantuan tersebut meliputi seragam, rompi reflektif, dan perlengkapan pendukung lainnya.

Sementara pada aspek sosial, Pemko akan mengkaji peluang pemberian bantuan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas perkeretaapian. Kajian tersebut akan dilakukan bersama Dinas Sosial dan DPRD Kota Tebing Tinggi untuk merumuskan regulasi daerah yang lebih memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Selain itu, Pemko juga akan meningkatkan edukasi keselamatan berlalu lintas di perlintasan kereta api. Langkah yang direncanakan antara lain pemasangan papan informasi jadwal perjalanan kereta api, sosialisasi kepada warga yang tinggal di sekitar rel, hingga memastikan tidak ada tanaman maupun bangunan yang menghalangi jarak pandang pengguna jalan.

Tidak hanya itu, Pemko Tebing Tinggi juga berencana menjajaki kerja sama akademik dengan institusi pendidikan transportasi untuk menjadikan perlintasan kereta api di daerah tersebut sebagai objek studi keselamatan berbasis riset.

MENARIK DIBACA:  Direktur PT SPMN dr. Syahrizal Bungkam Soal Dugaan Terlibat Limbah B3

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi, Yustin Bernat Hutapea, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ia menjelaskan, saat ini terdapat tujuh palang perlintasan kereta api di Kota Tebing Tinggi yang merupakan bantuan dari Balai Teknik Perkeretaapian dan PT Jasa Raharja. Ketujuh titik tersebut berada di Jalan Abdul Hamid, Jalan Gunung Arjuna, Jalan Gunung Semeru, Jalan Pulau Belitung, Jalan Danau Meninjau, Jalan Danau Singkarak, dan Jalan Lama.

Dalam kesempatan itu, Dishub juga melaporkan bahwa Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kota Tebing Tinggi untuk meninjau sejumlah titik perlintasan sebagai bagian dari program peningkatan keselamatan transportasi perkeretaapian.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Lidya, Camat Padang Hilir Melly Rahmayanti Harahap, Camat Rambutan Muhammad Hersan Koto, Camat Padang Hulu Nanda Aulia Yusuf, perwakilan PT KAI, PT Jasa Raharja, para lurah, kepala lingkungan, serta relawan penjaga perlintasan kereta api.