Pencurian Tembaga di Tugu Zapin Akhirnya Terungkap dan Tertangkap

Pekanbaru948 Dilihat

PEKANBARU, SINKAP.infoTim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di kawasan Tugu Zapin, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Pelaku berinisial E (20) ditangkap pada Sabtu (08/02/2025) setelah kedapatan membawa lempengan tembaga hasil curian.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengonfirmasi bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat oleh inisial FB, seorang saksi mata pada Sabtu (8/2/2025).

“Pelapor melihat aksi pencurian lempengan tembaga di Tugu Zapin pada Jumat malam (7/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah menerima laporan, tim kami segera melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian,” ujar Kompol Bery dilansir cakaplah.com.

Dalam proses penyelidikan, tim Resmob Jembalang menemukan seorang pria mencurigakan yang membawa karung putih berisi lempengan tembaga. Setelah diinterogasi di tempat, pria tersebut mengakui telah mencuri tembaga dari Tugu Zapin.

“Pelaku, EDCZ, diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap. Ia mencuri lempengan tembaga tersebut dengan maksud untuk dijual demi mendapatkan keuntungan pribadi,” tambah Kompol Bery.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa beberapa lempengan tembaga, satu lembar karung putih, serta keterangan dari saksi dan pelaku yang memperkuat dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai tujuh tahun penjara.

Kasus pencurian ini menjadi perhatian khusus mengingat Tugu Zapin merupakan salah satu ikon kota Pekanbaru yang memiliki nilai historis dan estetika tinggi. Aksi vandalisme dan pencurian terhadap fasilitas umum seperti ini dikhawatirkan dapat merusak citra kota dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Polresta Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, terutama di area fasilitas umum.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban kota,” tutup Kompol Bery.