Bawaslu Sumut Evaluasi Pengawasan Pemilu Fokus pada Transparansi dan Demokrasi

SUMATERA UTARA215 Dilihat

BERASTAGI, SINKAP.info Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara menggelar evaluasi pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak 2024 di Hotel Sibayak Internasional, Berastagi, Kabupaten Karo, pada Sabtu (1/2).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan serta merumuskan langkah strategis guna meningkatkan kualitas pemilu di masa mendatang.

Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis, yang didampingi Koordinator Divisi Pencegahan Suhadi Suhendra Situmorang, menyampaikan bahwa evaluasi ini menjadi kesempatan penting untuk memperbaiki sistem pengawasan pemilu.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan demokrasi,” ujar Aswin.

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Bakhrul Khair Amal, M.Si, yang hadir sebagai narasumber, menekankan pentingnya menjaga integritas dan kredibilitas pemilu. Menurutnya, tingkat partisipasi pemilih adalah indikator utama keberhasilan pemilu. Ia juga mengingatkan bahwa suasana yang kondusif sangat penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik. Selain itu, ia mengungkapkan bahwa pemanfaatan teknologi dalam pemilu harus dilakukan secara efektif untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi.

Dr. Bakhrul kemudian mengidentifikasi beberapa tantangan yang sering terjadi dalam setiap tahapan pemilu, mulai dari pendaftaran calon, kampanye, pencoblosan, hingga rekapitulasi suara. Beberapa masalah yang kerap muncul antara lain sengketa antarcalon, pelanggaran aturan kampanye, serta dugaan kecurangan dalam penghitungan suara.

Untuk mengatasi kendala-kendala tersebut, Dr. Bakhrul memberikan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya:

  1. Peningkatan Transparansi
    Memastikan keterbukaan dalam seluruh tahapan pemilu guna membangun kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.
  2. Penguatan Pengawasan
    Memperketat sistem pengawasan untuk mencegah pelanggaran serta sengketa yang berpotensi mengganggu stabilitas politik.
  3. Edukasi Pemilih
    Meningkatkan literasi politik masyarakat agar lebih aktif berpartisipasi dalam pemilu serta memahami hak dan kewajibannya sebagai pemilih.
  4. Teknologi Ramah Akses
    Memastikan teknologi pemilu dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat serta memiliki sistem keamanan yang kuat dari potensi gangguan.

Sebagai tindak lanjut dari evaluasi ini, Bawaslu Sumut akan melakukan sosialisasi hasil evaluasi kepada pemangku kepentingan, mengadakan evaluasi internal untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, serta memperkuat kerja sama dengan berbagai lembaga terkait.

“Evaluasi ini menjadi langkah strategis dalam menjaga kualitas demokrasi di Sumatera Utara. Kami berharap pemilu mendatang dapat berjalan lebih transparan, adil, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi,” tutup Aswin Diapari Lubis.