Pjs Bupati Labuhanbatu Hadiri Paripurna Persetujuan Ranperda APBD 2025, Sampaikan Pesan Perpisahan

Labuhan Batu310 Dilihat

LABUHANBATU, SINKAP.info – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Labuhanbatu, Dr. H. Faisal Arif Nasution, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang membahas persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2025. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga ini berlangsung pada Jumat (22/11) di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Dalam sambutannya, Faisal Arif Nasution mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara DPRD, Badan Anggaran, serta fraksi-fraksi dan komisi-komisi dalam pembahasan Ranperda tersebut.

“Dengan disetujuinya Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2025, kita telah menetapkan rencana keuangan tahunan yang menjadi instrumen penting dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” ujar Faisal.

Faisal juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dedikasi serta kontribusi mereka dalam memberikan masukan yang konstruktif demi penyempurnaan Ranperda ini. Ia menambahkan bahwa APBD yang telah disetujui akan segera disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk dievaluasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Di akhir sambutannya, Faisal menyampaikan pesan perpisahan karena masa jabatannya sebagai Pjs Bupati Labuhanbatu akan berakhir pada 23 November 2024.

“Atas nama pribadi, saya mengucapkan ribuan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas dukungannya selama saya bertugas. Semoga sinergi antara legislatif dan eksekutif yang telah terbina dapat terus ditingkatkan di masa mendatang,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Badan Anggaran DPRD yang diwakili oleh Fauzi menyampaikan bahwa persetujuan Ranperda APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2025 telah melalui pembahasan intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Persetujuan ini mencakup komposisi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah, dengan sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian bagi Pemkab Labuhanbatu.

Rapat Paripurna juga diwarnai dengan tanggapan dari berbagai fraksi, termasuk Fraksi Nasdem yang diwakili oleh Syauqon Hillali Nur. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Pjs Bupati Faisal Arif Nasution, Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga, serta para Wakil Ketua DPRD: H. Andi Suhaimi Dalimunthe, Maisyarah, dan Saptono.

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, para asisten Setdakab, pimpinan OPD, serta perwakilan media.

Faisal menutup sambutannya dengan harapan besar bahwa kolaborasi yang telah terjalin selama ini akan terus berlanjut untuk mewujudkan masyarakat Labuhanbatu yang berkarakter, maju, dan sejahtera.