Jelang Masa Tenang Pilkada 2024, Polres Pematangsiantar Hadiri Rakor Pembersihan APK

Pematangsiantar219 Dilihat

PEMATANGSIANTAR, SINKAP.info – Menjelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Polres Pematangsiantar turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dan pengawasan selama masa tenang. Rapat ini dilaksanakan pada Kamis malam (21/11) di Laponta Meeting Room, Siantar Hotel, Kota Pematangsiantar, dengan dihadiri berbagai pihak terkait.

Rakor tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Pematangsiantar, AKP Ilham Harahap, SH, MH, yang mewakili Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, SH, SIK. Dalam rapat ini, disepakati bahwa masa tenang Pilkada 2024 di Kota Pematangsiantar akan dimulai pada 24 November 2024 pukul 00.00 WIB hingga 26 November 2024. Selama masa tenang tersebut, seluruh APK, aktivitas kampanye, dan materi kampanye di media sosial yang sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) wajib dibersihkan tanpa terkecuali.

Ketua KPU Kota Pematangsiantar menegaskan, APK yang difasilitasi oleh KPU akan dibersihkan oleh pihak KPU, sementara APK yang dipasang oleh pasangan calon (paslon) menjadi tanggung jawab masing-masing paslon. Untuk memastikan komitmen tersebut, berita acara kesepakatan ditandatangani oleh semua pihak yang hadir dalam rapat koordinasi ini.

Rakor tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Plt Kasat Pol PP Kota Pematangsiantar, Kadishub, Kakan Kesbangpol, Ketua dan Komisioner KPU Kota Pematangsiantar, Bawaslu Kota Pematangsiantar, liaison officer (LO) dari empat pasangan calon, serta perwakilan partai politik pengusung.

AKP Ilham Harahap menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi sangat penting untuk menjaga ketertiban selama masa tenang Pilkada.

“Kami berharap semua pihak mematuhi aturan yang sudah disepakati untuk memastikan Pilkada berlangsung dengan damai dan tertib,” ungkapnya.

Dengan dimulainya masa tenang beberapa hari lagi, koordinasi ini diharapkan dapat memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kota Pematangsiantar berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Komitmen bersama dari semua pihak akan menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.