SIMALUNGUN, SINKAP.info – Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun melakukan penindakan terhadap aksi balap liar yang sering mengganggu ketenangan dan mengancam keselamatan pengguna jalan di sekitar Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Peristiwa ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima melalui call center 110 pada Minggu (14/7) sekitar pukul 17.00 WIB, terkait adanya balap liar di jalan lintas umum Siantar-Medan. Laporan tersebut menyebutkan keberadaan kerumunan penonton sekitar 2 kilometer sebelum simpang Serbalawan dari arah Siantar.
Kabag Ops Polres Simalungun, KOMPOL Martua Manik, SH, MH, menjelaskan bahwa kejadian ini termasuk dalam kategori lalu lintas dengan subkategori balap liar, yang tidak hanya mengganggu ketenangan masyarakat tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya.
Menyikapi laporan tersebut, AIPTU JP. Napitupulu dari Pos Pol Purbasari bersama Piket MTMC Sat Lantas Polres Simalungun segera bergerak ke lokasi meskipun cuaca saat itu hujan deras di Kecamatan Tapian Dolok.
Untuk menanggulangi permasalahan ini, petugas dari Pos Pol Purbasari dan Polsek Serbalawan melakukan patroli rutin di titik-titik yang sering dijadikan tempat balap liar. Selain itu, mereka juga membuat video testimoni sebagai bukti dalam upaya penegakan hukum dan pencegahan tindakan serupa di masa depan.
Langkah-langkah ini diambil dengan harapan dapat meminimalisir kegiatan balap liar demi keamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
KOMPOL Martua Manik, SH, MH., juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan layanan call center 110 secara bertanggung jawab, hanya untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan segera dari pihak kepolisian.
Polres Simalungun tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan seluruh pengguna jalan di wilayahnya. Dukungan serta kerjasama dari masyarakat diharapkan dapat membantu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.
SINKAP.info | Laporan : Faisal