LABUHANBATU, SINKAP.info – Pada Juni 2024, Kabupaten Labuhanbatu mengalami inflasi year-on-year (y-on-y) sebesar 3,18 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,46. Persentase ini disampaikan oleh perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara, Wira Kusuma, dalam acara High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (23/7).
Menurut Wira Kusuma, inflasi y-on-y terjadi karena kenaikan harga yang ditunjukkan oleh meningkatnya indeks pada sembilan kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 5,53 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 4,70 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,67 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,21 persen.
Sementara untuk kelompok transportasi sebesar 1,08 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,42 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,50 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,12 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,18 persen. Sementara itu, dua kelompok pengeluaran lainnya mengalami deflasi y-on-y, yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,65 persen; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,37 persen.
Selain itu, tingkat deflasi month-to-month (m-to-m) sebesar 0,91 persen dan inflasi year-to-date (y-to-d) sebesar 2,44 persen juga terjadi di Kabupaten Labuhanbatu pada bulan Juni 2024.
Wira Kusuma menjelaskan bahwa pencegahan inflasi daerah dapat dilakukan dengan Strategi 4K: keterjangkauan harga, gerakan pangan pasar murah, penetapan toko pantauan, dan pemantauan terhadap gerakan harga.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Satgas Pangan Poldasu, Bambang, menyampaikan upaya penanganan inflasi dari Satgas Pangan Kapoldasu. Menurutnya, inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus-menerus dalam jangka waktu tertentu. Jika kenaikan harga hanya terjadi pada satu atau dua barang saja, hal itu tidak dapat disebut inflasi kecuali terjadi secara luas sehingga mengakibatkan kenaikan harga pada pangan.
Perkembangan inflasi di provinsi Sumatera Utara pada skala nasional adalah 2,25% + 1% sesuai Permenkeu 101/PMK.010/2021. Pada Januari, inflasi mencapai 2,16%; Februari 2,5%; Maret 3,67%; April 3,96%; Mei 4,26%; dan Juni-Juli 3,35%.
Bambang juga menjelaskan bahwa Sumatera Utara memiliki komunitas beras dengan produksi 191.086 ton dan stok 98.517 ton, cabe rawit 7.698 ton dengan stok 1.869 ton, bawang merah 3.677 ton dengan stok 5.506 ton, serta minyak goreng 288.930 ton dengan stok 555.739 ton.
Penyampaian materi inflasi daerah Labuhanbatu tersebut disaksikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Labuhanbatu Prandi A. Nasution, Kepala Dinas Perdagangan Khairuddin, dan Kepala Inspektorat Ahlan Taruna, serta diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Sumatera Utara.
SINKAP.info | Laporan: Faisal