PEMATANGSIANTAR, SINKAP.info – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar menggelar sosialisasi terkait pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024 di seputaran Jalan Parapat, Simpang Dua, Kota Pematangsiantar, pada Rabu (25/7) pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan lalu lintas.
Dalam sosialisasi tersebut, personel Satgas Kamsel mengimbau masyarakat agar tetap menaati peraturan lalu lintas saat berkendara. Beberapa poin utama yang disampaikan mencakup larangan menggunakan ponsel saat berkendara, larangan mengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, kewajiban menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) atau sabuk pengaman, serta larangan mengemudi dalam pengaruh alkohol dan melebihi batas kecepatan.
Pada kesempatan itu, personel juga mensosialisasikan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta menyampaikan tips berkendara yang aman (safety riding) di jalan raya. Brosur berisi informasi penting ini dibagikan kepada pengemudi dan pengendara yang sedang melintas.
“Kegiatan ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menjadikan masyarakat lebih taat berlalulintas dengan aman dan selamat, serta secara bertahap dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar guna terwujudnya Indonesia Maju,” ujar seorang petugas Satlantas Polres Pematangsiantar.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kota Pematangsiantar dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga dapat menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib.
SINKAP.info | Laporan: Faisal