MERANTI, Sinkap.info – Saya paham jika kita terlalu melarang ASN dan Honorer ngopi diluar itu akan mengganggu pengusaha Kedai kopi, dan jika terlalu lama di kedai kopi itu juga akan mengganggu kinerja dan pelayanan masyarakat jadinya.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Meranri AKBP (Purn) H Asmar usai melaksanakan Apel Senin pagi, (08/03) bertempat dihalaman Kantor Bupati kepada media ini.
Pasalnya, dalam salah satu berita saat Bupati H Adil mengatakan ASN dan Honorer Meranti dilarang ngopi saat jam kerja dan diberita lainnya menyebutkan sebaliknya bahwa ASN dan Honorer boleh ngopi tak lebih satu jam.
“Saya ada melihat di sosial media bahwa ucapan saya dan bupati menjadi salah arti oleh masyarakat dan menjadi kebingungan,” ucap H Asmar.
Tidak sampai disitu, pernyataan itu juga jadi perbincangan dikalangan masyarakat pengguna media sosial (fb.red) dalam mengartikan pemberitaan adanya larangan untuk ASN dan Honorer yang tidak boleh ngopi.
Menanggapi hal tersebut, kepada Media ini Wakil Bupati H.Asmar menyampaikan bahwa maksud Bupati Meranti dan ucapannya tersebut untuk ASN dan Honorer tetap boleh duduk dan minum kopi diluar kantor, tapi dilakukan disaat setelah mengikuti apel (upacara) pagi.
Namun, setelah itu segera masuk dikantor masing-masing untuk melaksanakan kewajiban sebagai abdi negara dalam melayani masyarakat Meranti.
“Maksud saya dan bupati disalah satu media pemberitaan, bahwa ASN dan Honorer itu boleh ngopi diluar kantor, tapi setelah apel, dan hanya satu jam saja, sisanya masuklah kantor sesuai tugas kita sebagai abdi negara dan melayani masyarakat meranti,” tegasnya lagi.
Menurut Wabup H Asmar, jika terlalu lama ASN Dan Honorer duduk dan minum kopi diluar kantor akan mengganggu kinerja dan pelayanan masyarakat Meranti.
Lebih jelasnya, Wabup H Asmar meminta agar masyarakat lebih cerdas dalam menggunakan media sosial dan bisa memilah saat membaca berita yang beredar.
“Saya berharap masyarakat Meranti harus pandai menggunakan media sosial (fb.red), apalagi mengartikan suatu berita yang beredar, karna jika tidak faham dalam pemberitaan icoba tanya kepada narasumbernya langsung,” pungkasnya.