Pengaktifan BPJS Rakyat Miskin Banggai 2 Bulan Terkesan Politis, Wanto: STOP Tipu Rakyat

Banggai155 Dilihat

BANGGAI, SINKAP.info – Pemerintah Daerah dalam hal pelayanan kesehatan gratis sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Jaminan Kesehatan Nasional, kembali mengaktifkan BPJS masyarakat kurang mampu untuk bulan november dan desember 2020. Dimana sebelumnya sejak januari sampai oktober Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai melalui Dinas Kesehatan telah menonaktifkan BPJS masyarakat kurang mampu sejumlah kurang lebih 54.000 jiwa, dari total 105.000  jiwa lebih masyarakat kurang mampu yang seharusnya menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.

Diaktifkannya kembali BPJS masyarakat kurang mampu tersebut untuk bulan november dan desember tahun 2020 ini mendapat tanggapan dari anggota DPRD Fraksi Golkar 3 Periode Irwanto Kulap, dirinya mengatakan sangat-sangat bersyukur, sebab masyarakat kurang mampu bisa kembali tersenyum walaupun hanya 2 bulan.

“Saya sangat-sangat bersyukur, tapi tolong untuk jaminan kesehatan ini stop untuk tipu-tipu rakyat kasian” ujarnya.

Dirinya menilai pengaktifan kembali 2 bulan ini terkesan politis dan diduga hanya karena kepentingan Pilkada 2020 petahana. Pasalnya di tahun 2021 berdasarkan kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sudah disepakati bahwa dinas kesehatan dalam RKA-nya yang berjudul kemitraan asuransi kesehatan masyarakat, hanya meletakkan anggaran sebesar kurang lebih 21,6 Milyar.

Menurutnya, anggaran tersebut hanya mampu mengcover 51.000 jiwa lebih, sehingganya hal yang sama ditahun ini akan kembali terjadi penonaktifan pemegang kartu BPJS ditahun 2021 nanti.

“dengan anggaran tersebut maka diduga kemungkinan besar masyarakat kurang mampu yang di aktifkan di november sampai desember nanti berpotensi akan nonaktifkan kembali kepesertaan BPJS-nya usai pilkada”, tutupnya.(*)

SINKAP.info | Laporan: MRm