HMI Luwuk Banggai, “Harap ASN Netral, dan Masyarakat Berani Melapor Jika Diintimidasi

Banggai297 Dilihat

BANGGAI, SINKAP.info – Pengurus HMI Cabang Luwuk Banggai Periode 2020-2021 menekankan pentingnya keberanian masyarakat untuk berani melaporkan dan melawan jika ada intimidasi atau upaya mengarahkan pilihan politik yang dilakukan oleh aparat desa, pegawai kelurahan dan Kecamatan ke salah satu pasangan calon Bupati dan wakil Bupati.

Melalui Ketua umumnya Fitrah Dwi Sari Noho, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwuk Banggai berharap Pilkada 2020 ini bisa berjalan dengan bersih, jujur dan adil, tanpa adanya tekanan dan intimidasi dimasyarakat atas pilihan politik dan sikap politiknya.

“Kami menghimbau kepada Masyarakat Kabupaten Banggai agar tidak perlu takut untuk melaporkan pelanggaran apabila terjadi intimidasi dari ASN baik itu Camat, Lurah hingga Aparat Desa. Kami juga mendukung Bawaslu, KPU, TNI dan POLRI dalam menjaga pilkada aman dan damai untuk kemajuan Kabupaten Banggai”, ujarnya

Dirinya juga menambahkan, pentingnya para aparatur sipil negara untuk bersikap netral, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil disebutkan bahwa ASN dilarang untuk terlibat politik praktis seperti terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon Bupati dan wakil Bupati.

“ASN harus memberikan teladan yang baik dimasyarakat dengan tidak melanggar aturan netralitasnya, agar pemilu kali ini bisa benar-benar bersih jujur dan adil”, sambung dia.

Selain itu, wanita yang juga pernah menjabat sebagai ketua umum organisasi paguyuban mahasiswa kintom ini, berharap para ASN tidak menggunakan fasilitas negara yang terkait dengan jabatannya dalam kegiatan kampanye, serta membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye dan mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada ASN dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat sebagaimana diatur dalam peraturan disiplin ASN.

“Kami segenap pengurus HMI Cabang luwuk Banggai akan mengawal hal ini, netralitas ASN hingga intimidasi-intimidasi terhadap masyarakat Kabupaten Banggai dalam hal sikap dan pilihan politiknya semoga tidak terjadi pada pemilu kali ini”. tutupnya.

SINKAP.info | Laporan: MRm