Diduga Salah Tangkap, KKB Meranti Desak Kanwil DJBC Kepri Lakukan Peninjauan Kembali

Karimun61 Dilihat

KARIMUN, Sinkap.infoPengurus Kerukunan Keluarga Besar Meranti (KKBM) Karimun mendesak pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau, melakukan peninjauan kembali atas penangkapan KM. Chaya Bersama yang bermuatan Ribuan Roll Tekstil.

Pada tanggal 14 Juli lalu, dari pihak KKBM meminta agar dilakukan peninjauan terkait kejadian penangkapan Guntur (59), di Desa Teluk Beringin, Kecamatan Teluk dalam Penyalai, kabupaten Pelalawan.

Kronologis penangkapan Guntur terjadi di pelabuhan Teluk Beringin. Diceritakan, Ia hendak menghadiri pesta pernikahan anaknya, Guntur sendiri berasal dari Tanjung gadai Kecamatan Tebing Tinggi Timur Kabupaten Kepulauan Meranti.

Menurut sumber keterangan warga yang enggan disebutkan namanya saat menyaksikan kejadian di TKP bahwa pelaku sebenarnya berinisial (Zz) selaku kapten dan pemilik KM. Chaya Bersama.

“ABK pelaku sebenarnya Zz selaku kapten dan pemilik kapal,” ungkap warga yang menyaksikan.

Menyikapi dugaan kasus tersebut, Syamsuddin Ketua KKBM Karimun mengatakan berdasarkan laporan bahwa saat penangkapan itu diduga tanpa adanya surat panggilan dari pihak Kanwil DJBC khusus Kepri terhadap Guntur dan saat penangkapan, petugas menggunakan senjata lengkap oleh petugas Kanwil DJBC khusus Kepri.

Syamsuddin Ketua KKB Meranti Karimun

“Informasi yang beredar di media, pihak kanwil DJBC Khusus Kepri melakukan Press release kasus tangkapan Ribuan Roll Tekstil tak bertuan, ternyata dari laporan masyarakat ada warga Meranti yang ditahan di Kanwil DJBC Khusus Kepri.”, kata ketua KKB Meranti kepada media ini, Selasa (18/8).

“Kami minta kepada pihak Kanwil DJBC khusus Kepri, agar melakukan peninjauan kembali atas perkara ini. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Kami menunggu Informasi lebih lanjut, karena ini menyangkut keadilan dalm penegakan hukum. Jangan sampai ada terkesan perbedaan penanganan dan proses penangkapan tidak tepat sasaran,” tandasnya.

SINKAP.info | Laporan: BJ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *