BNN Minta Peran Kepala Desa Tangkap Pengedaran Narkoba

HuKrim512 Dilihat

BANDA ACEH, Sinkap.info – Kepala BNN Pusat Komjen Heru Winarko menghadiri deklarasi Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Banda Aceh. Dalam kegiatan ini, Heru mengingatkan kepala desa (Kades) bisa menangkap pengguna narkoba di wilayahnya kemudian menyerahkan ke polisi atau BNN.

Menurut Heru, narkoba sangat berbahaya bagi bangsa Indonesia khususnya generasi muda. “Ini yang kita harapkan, desa-desa harus kuat dari pengaruh narkoba baik yang bersifat penggunaan maupun peredaran yang ada. Ini yang kita harapkan,” jelas Heru.

MENARIK DIBACA:  Tiga Tuntutan PMII, Aksi Dukung Revisi UU KPK

Heru mengajak perangkat desa untuk aktif memerangi narkoba. Selain itu, para kepala desa di Aceh juga punya kewajiban mengambil langkah utama terhadap pengguna atau pengedar narkoba.

“Jadi kepala desa mereka punya kewajiban juga jika ada peredaran (narkoba) untuk mengambil tindakan utama, melakukan penangkapan jika tertangkap tangan. Setelah ditangkap nanti diserahkan ke polisi atau BNN untuk prosesnya,” ungkap jenderal bintang tiga ini.

Sementara untuk daerah yang mempunyai jalur tikus penyelundupan narkoba, Heru mengaku akan memperkuat desa-desa di pinggir pantai. Kepala desa di sana diajak bekerja sama dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas untuk mengadakan penguatan-penguatan.

MENARIK DIBACA:  Formasi Riau Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis dan Walikota Dumai

Menurut Heru, desa juga dapat menggunakan anggaran desa untuk membuat program pencegahan narkoba.

“Anggaran desa bisa gunakan, dari menteri desa juga sudah mengeluarkan aturan bisa menggunakan (dana desa) asal ada musyawarah rencana desa (Musrendes) untuk digunakan untuk itu,” bebernya. (Rls/Jd)

Sumber: detik.com

Komentar