PADANG, SINKAP.info – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan melalui penguatan tata kelola rumah sakit dan sinergi dengan organisasi profesi. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Tengku Arifin, S.Sos., dalam pelantikan pengurus Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan Majelis Kehormatan Etik Rumah Sakit Seluruh Indonesia (MAKERSI) Wilayah Sumatera Barat dan Riau periode 2026–2030.
Tengku Arifin hadir mewakili Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn.) H. Asmar, dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Santika Padang, Sumatera Barat, Sabtu (31/10/2026).
Pelantikan tersebut menjadi momentum penguatan organisasi sekaligus mempererat koordinasi antarrumah sakit dalam menghadapi berbagai tantangan pelayanan kesehatan, khususnya terkait tata kelola, profesionalisme, dan penerapan etika rumah sakit.
Dalam kesempatan itu, Tengku Arifin menyampaikan dukungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap keberadaan PERSI dan MAKERSI. Menurutnya, kedua organisasi tersebut memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan, profesionalisme pengelolaan rumah sakit, serta penerapan standar etika dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menilai kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan fasilitas dan sumber daya manusia, tetapi juga membutuhkan tata kelola yang baik, koordinasi yang kuat, serta kepatuhan terhadap standar dan etika pelayanan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, kami menyampaikan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus PERSI dan MAKERSI yang dilantik. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan terus memberikan kontribusi bagi peningkatan mutu pelayanan kesehatan,” demikian pesan yang disampaikan Tengku Arifin.
Ia menambahkan, rumah sakit memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, rumah sakit, organisasi profesi, tenaga kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat.
Tengku Arifin berharap kepengurusan PERSI dan MAKERSI periode 2026–2030 dapat menjalankan program organisasi secara konsisten serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
“Harapannya, sinergi dan komunikasi antara pemerintah daerah dengan rumah sakit serta organisasi terkait dapat terus terjalin. Dengan kolaborasi yang baik, pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat semakin berkualitas, profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai informasi, PERSI merupakan organisasi yang menghimpun rumah sakit di Indonesia dengan kepengurusan mulai dari tingkat pusat hingga wilayah provinsi. Organisasi ini menjadi wadah koordinasi serta sarana memperjuangkan kepentingan rumah sakit secara kolektif.
Sementara itu, MAKERSI berperan dalam menjaga kehormatan dan penerapan etika rumah sakit. Keberadaannya diharapkan dapat memperkuat prinsip-prinsip etika dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
Pelantikan pengurus periode 2026–2030 tersebut sekaligus menjadi momentum regenerasi organisasi dan penguatan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola rumah sakit yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada keselamatan dan kepentingan pasien.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap program PERSI dan MAKERSI ke depan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas sistem pelayanan kesehatan, termasuk melalui kolaborasi dan pertukaran pengalaman antarrumah sakit di wilayah Sumatera Barat dan Riau.
Kehadiran Pemkab Kepulauan Meranti dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperluas komunikasi dan jejaring kerja sama dengan berbagai pihak guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan.







