Wali Kota Tebing Tinggi Salurkan Bantuan Beras, Warga Kurang Mampu Terima 10 Kilogram

Tebing tinggi87 Dilihat

TEBING TINGGI, SINKAP.info – Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyerahkan bantuan pangan berupa beras kepada keluarga kurang mampu Tahun Anggaran 2026. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama di tengah tingginya harga kebutuhan pokok.

Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dengan mengunjungi sejumlah lokasi. Kegiatan diawali di halaman Kantor Kelurahan Tambangan, Jalan Intan, Senin (26/10/2026).

Dalam kesempatan itu, Iman Irdian Saragih menegaskan bahwa bantuan pangan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan. Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima manfaat.

“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi bapak dan ibu sekalian. Pastikan kualitasnya baik dan tidak boleh diperjualbelikan. Jika ada yang diperjualbelikan, langsung di-blacklist dan tidak boleh lagi menjadi penerima manfaat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, bantuan tersebut menyasar masyarakat kurang mampu yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah Kota Tebing Tinggi juga berupaya memastikan warga yang membutuhkan tetap mendapatkan perhatian melalui program bantuan pemerintah daerah.

“Bagi warga yang tidak mendapat bantuan dari Kementerian Sosial, kita berikan dari pemerintah daerah. Artinya, ini merupakan komitmen pemerintah daerah kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi dan juga menjadi tanggung jawab kami,” tambahnya.

MENARIK DIBACA:  Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perwal Zakat ASN Optimalkan Rp5,3 Miliar

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi, Tigahara Hasibuan, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan tersebut mengacu pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2026 serta Surat Keputusan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 100.3.3.3/1256 Tahun 2026.

Berdasarkan data Dinas Sosial, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) tersebar di lima kecamatan. Kecamatan Padang Hilir tercatat sebanyak 2.220 KPM, Kecamatan Rambutan 2.302 KPM, Kecamatan Bajenis 2.044 KPM, Kecamatan Padang Hulu 1.960 KPM, dan Kecamatan Tebing Tinggi Kota sebanyak 1.474 KPM.

Tigahara menjelaskan, program penyaluran bantuan beras tersebut dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama telah disalurkan pada Juli 2026 ke seluruh kelurahan di Kota Tebing Tinggi. Sementara itu, penyaluran tahap kedua dan ketiga dilaksanakan sekaligus pada kegiatan tersebut.

Secara keseluruhan, program bantuan pangan ini menyasar 10.000 KPM. Setiap keluarga menerima 5 kilogram beras untuk masing-masing tahap kedua dan ketiga, sehingga total bantuan yang diterima pada penyaluran kali ini mencapai 10 kilogram beras per KPM.

MENARIK DIBACA:  RS Sri Pamela Terancam Tutup, DLH Tebing Tinggi Beri 14 hari Perbaikan Limbah B3

“Untuk alokasi tahap kedua dan ketiga ini, setiap KPM masing-masing menerima 5 kilogram beras per tahap, sehingga total yang diterima warga pada hari ini adalah 10 kilogram beras,” jelas Tigahara.

Usai menyerahkan bantuan secara simbolis dan berfoto bersama di Kelurahan Tambangan, Wali Kota bersama jajaran melanjutkan penyaluran bantuan ke Kantor Kelurahan Bandar Sono, Jalan Damai Nomor 8.

Pada kegiatan tersebut, penerima bantuan di Kelurahan Tambangan tercatat sebanyak 300 KPM, sedangkan Kelurahan Bandar Sono sebanyak 250 KPM.

Kegiatan penyaluran bantuan pangan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Ramadhan Barqah Pulungan, Camat Padang Hilir Melly Rahmayanti Harahap, Camat Padang Hulu Nanda Aulia Yusuf Purba, Lurah Tambangan Genta Lutfi, dan Lurah Bandar Sono Yenli Saragih.

Hadir pula para lurah atau perwakilan dari wilayah Kecamatan Padang Hilir dan Padang Hulu serta masyarakat penerima bantuan.