Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif, Standar Penilaian KI Sumut Award 2026 Makin Ketat

Tebing tinggi40 Dilihat

TEBING TINGGI, SINKAP.info – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi meraih predikat Informatif dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik KI Sumut Award 2026 yang digelar di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (20/10/2026).

Penghargaan tersebut diterima Pemko Tebing Tinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Capaian ini menempatkan Kota Tebing Tinggi sebagai salah satu pemerintah daerah yang memenuhi standar tertinggi keterbukaan informasi publik di Sumatera Utara.

Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, B.Sc., yang hadir mewakili Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.

Menurut Surya, tujuan keterbukaan informasi tidak hanya untuk memperoleh penghargaan, tetapi juga memastikan masyarakat merasakan manfaat nyata melalui kemudahan akses informasi publik.

“Tujuan utama kita bukan sekadar meraih penghargaan, tetapi memastikan masyarakat betul-betul merasakan manfaat keterbukaan informasi. Kita bertugas melayani dan memudahkan masyarakat. Keterbukaan adalah cara kita melayani sekaligus membangun kepercayaan publik,” ujar Surya.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan, bukan sekadar kewajiban administratif. Upaya tersebut perlu didukung tata kelola data yang tertib, optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta pemanfaatan teknologi digital dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi dan informasi yang dikecualikan sesuai peraturan perundang-undangan.

Surya juga berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi badan publik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi sekaligus menjadi contoh bagi instansi lainnya.

MENARIK DIBACA:  Menparekraf Berkunjung ke Rumah Adat Kota Tebing Tinggi

Standar Penilaian KI Sumut Award 2026 Diperketat

Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Hafidha Farwa, turut menekankan pentingnya penguatan peran PPID dan transformasi digital untuk memperluas akses informasi bagi masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penilaian kepatuhan, tetapi juga sebagai upaya mendorong peningkatan mutu pelayanan publik menuju Indonesia Emas 2045.

“Penghargaan ini harus menjadi motivasi untuk memperkuat pelayanan publik. Jadikan ini budaya kerja, perkuat peran PPID agar lebih responsif, dan pastikan transformasi digital benar-benar memperluas akses informasi masyarakat demi menyongsong Indonesia Emas 2045,” kata Hafidha.

Ia juga mengapresiasi penyelenggaraan KI Sumut Award 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara serta mendorong penguatan sinergi antara Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Provinsi, pemerintah daerah, dan seluruh badan publik.

Sementara itu, Ketua KI Provinsi Sumatera Utara, Abdul Haris Nasution, mengungkapkan bahwa penilaian KI Sumut Award 2026 menerapkan standar yang lebih ketat dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai ambang batas atau passing grade untuk meraih predikat Informatif dinaikkan dari 80 menjadi 90.

“Dari hasil Monev tahun ini, sebanyak 24 pemerintah kabupaten/kota di Sumut berhasil meraih predikat Informatif, tiga daerah masuk kategori Menuju Informatif, lima berpredikat Tidak Informatif, dan satu daerah tidak mengisi instrumen,” ungkap Haris.

MENARIK DIBACA:  FDIM Kota Tebing Tinggi Diskusi Intelektual, Ajak Milenial Milih Ganjar

Kota Tebing Tinggi menjadi salah satu daerah yang berhasil memenuhi standar kualifikasi tertinggi tersebut.

Haris berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi bahan perbaikan bagi seluruh badan publik dalam menyediakan informasi yang akurat, disampaikan secara berkala, dan mudah diakses masyarakat.

Diskominfo Tebing Tinggi Perkuat Layanan Informasi Publik

Kepala Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi, Ghazali Rahman, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Ia menegaskan bahwa predikat Informatif bukan sekadar penghargaan seremonial, melainkan tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Predikat Informatif ini bukan sekadar pencapaian seremonial, melainkan pendorong bagi kami untuk terus berbenah. Keterbukaan informasi adalah soal bagaimana pemerintah hadir memberikan informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Ghazali.

Ia menambahkan, Diskominfo Kota Tebing Tinggi akan terus memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, mengoptimalkan peran PPID, serta meningkatkan pemanfaatan kanal komunikasi digital.

Menurut Ghazali, keberhasilan mempertahankan keterbukaan informasi membutuhkan sinergi dan komitmen seluruh instansi di lingkungan Pemko Tebing Tinggi, khususnya dalam menyediakan informasi publik yang berkualitas.

Melalui capaian tersebut, Pemko Tebing Tinggi berkomitmen memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan guna mewujudkan pelayanan publik yang responsif, partisipatif, dan semakin dipercaya masyarakat.

Penganugerahan KI Sumut Award 2026 turut dihadiri para kepala daerah se-Sumatera Utara, pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD), serta perwakilan instansi vertikal di wilayah Sumatera Utara.