HALMAHERA BARAT, SINKAP.info – Kekhawatiran masyarakat terhadap proses sertipikasi tanah yang dianggap rumit dan memakan waktu perlahan mulai berubah. Melalui layanan Pengukuran Terjadwal, masyarakat kini dapat mengetahui jadwal kedatangan petugas ukur sejak awal sehingga proses pengurusan tanah dapat dipersiapkan dengan lebih teratur.
Pengalaman tersebut dirasakan Ningsih, warga Kabupaten Halmahera Barat, saat mengurus pendaftaran tanah untuk pertama kali di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Halmahera Barat.
Ningsih mengaku sempat ragu mengurus sertipikat tanah karena membayangkan prosesnya akan membutuhkan waktu lama. Namun, kekhawatiran tersebut justru tidak terbukti setelah ia menggunakan layanan Pengukuran Terjadwal.
“Awalnya saya sempat ragu sangat ingin mengurus pendaftaran tanah pertama kali karena saya pikir prosesnya bakal ribet dan makan waktu lama. Tapi, pengalaman saya di Kantor Kabupaten Halmahera Barat jauh di luar dugaan, tidak ada lagi cerita menunggu dalam ketidakpastian. Petugas memberikan kepastian jadwal jelas kapan tim ukur akan datang ke lokasi,” ujar Ningsih.
Pengurusan Tanah Kini Lebih Terencana
Menurut Ningsih, kepastian jadwal membuat seluruh proses pengurusan sertipikat tanah menjadi lebih terencana. Ia juga mengapresiasi pelayanan petugas Kantah Kabupaten Halmahera Barat yang dinilainya ramah dan profesional.
“Semuanya jadi sangat terencana, transparan, dan efisien. Pelayanan dari stafnya juga sangat ramah dan profesional,” ungkapnya.
Ia berharap kemudahan tersebut terus dipertahankan sehingga semakin banyak masyarakat yang tidak ragu mengurus sertipikat tanah secara mandiri.
“Terima kasih kepada Bapak Nusron Wahid, Menteri ATR/Kepala BPN dan Kantah Kabupaten Halmahera Barat atas pelayanan ini. Urus sertipikat tanah sekarang jadi lebih cepat, pasti, dan bikin tenang,” tutur Ningsih.
Warga Tak Lagi Khawatir Jadwal Bertabrakan
Manfaat Pengukuran Terjadwal juga dirasakan Toni, warga Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Ia mencoba mengurus pendaftaran tanah secara mandiri tanpa menggunakan perantara.
Menurut Toni, kepastian waktu pengukuran menjadi salah satu kemudahan yang paling dirasakan. Sebelumnya, ketidakpastian kedatangan petugas berpotensi membuat jadwal masyarakat berbenturan dengan aktivitas lainnya.
“Terima kasih untuk programnya yang sebelumnya kami bisa dadakan dari BPN datang, tiba-tiba saling berbenturan jadwalnya. Tapi, dengan program ini sangat terbantu sekali,” ujar Toni.
Dengan adanya penjadwalan yang lebih teratur, masyarakat dapat mengetahui waktu pelaksanaan pengukuran sejak awal. Hal tersebut memungkinkan pemohon menyesuaikan aktivitas sekaligus mempersiapkan lokasi tanah sebelum petugas datang.
Pengukuran Terjadwal merupakan salah satu upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberikan kemudahan dan kepastian kepada masyarakat dalam proses layanan pertanahan.
Melalui layanan tersebut, masyarakat tidak lagi harus menunggu tanpa kepastian mengenai waktu pengukuran, sehingga proses sertipikasi tanah dapat berjalan lebih terencana dan efisien.







