RUU Reforma Agraria Disepakati, DPR RI Siapkan Tahap Lanjutan Menuju Sidang Paripurna

Politik61 Dilihat

JAKARTA, SINKAP.info – Pembahasan Tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria telah selesai dan disepakati untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR RI.

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Pengambilan Keputusan atas Hasil Pembahasan/Pembicaraan Tingkat I RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria yang digelar di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, berharap RUU tersebut nantinya dapat menjadi landasan yuridis dalam penyelenggaraan Reforma Agraria di Indonesia.

“Alhamdulillah, pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria yang ditunggu oleh banyak pihak dapat kita selesaikan dalam forum Pembicaraan Tingkat I,” ujar Nusron.

Menurutnya, seluruh fraksi DPR RI telah menyampaikan pandangan dan menyepakati RUU tersebut untuk diteruskan ke Pembicaraan Tingkat II.

MENARIK DIBACA:  Pidato Lengkap Anies Baswedan Saat Pelantikan Gubernur DKI Jakarta Dihadapan Warga di Balai Kota

Nusron menjelaskan, Reforma Agraria menjadi salah satu bagian penting dalam upaya mewujudkan keadilan sosial, kesejahteraan masyarakat, dan kemakmuran rakyat. Hal ini berkaitan dengan posisi tanah dan sumber daya agraria sebagai sumber kehidupan dan penghidupan masyarakat.

Karena itu, penguasaan, pemilikan, penggunaan, serta pemanfaatan tanah dan sumber daya agraria dinilai perlu dilaksanakan secara adil sekaligus memberikan kepastian hukum.

RUU Pengaturan Reforma Agraria juga dirancang untuk memperkuat penyelesaian berbagai persoalan agraria. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, persebaran kewenangan antarlembaga, mekanisme penyelesaian konflik, hingga penerapan fungsi sosial atas tanah.

“Melalui RUU ini, penyelenggaraan Reforma Agraria dirancang menjadi lebih terencana, terukur, transparan, dan partisipatif,” kata Nusron.

MENARIK DIBACA:  Menlu Sugiono Sebut Kebijakan Luar Negeri Indonesia Sebagai Mata Air di Tengah Gurun

Ia menambahkan, masyarakat akan diberikan ruang untuk berpartisipasi dalam sejumlah proses, termasuk penyelesaian konflik agraria, pemulihan hak, redistribusi tanah, dan pemberdayaan masyarakat.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dalam rapat, perwakilan seluruh fraksi DPR RI menyampaikan pandangan masing-masing mengenai RUU Pengaturan Reforma Agraria.

Pada akhir rapat, seluruh fraksi menyatakan menerima RUU Pengaturan Reforma Agraria untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya, yakni Pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR RI.

Sejumlah Wakil Menteri Kabinet Merah Putih dan anggota Badan Legislasi DPR RI turut hadir dalam rapat tersebut. Menteri Nusron juga didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.