JAKARTA, SINKAP.info – Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan bertemu langsung dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, Selasa (28/7/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Wakil Menteri Dalam Negeri, Gedung A Lantai 2 Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, membahas sejumlah isu strategis serta usulan pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti kepada pemerintah pusat.
Salah satu agenda utama yang disampaikan adalah permohonan dukungan Kemendagri agar Kabupaten Kepulauan Meranti masuk dalam kategori daerah kepulauan yang tengah diperjuangkan melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan.
Dalam pertemuan tersebut, Muzamil menjelaskan bahwa secara geografis dan karakteristik wilayah, Kepulauan Meranti memenuhi kriteria sebagai daerah kepulauan yang layak memperoleh pengakuan serta kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat.
Menurutnya, kondisi wilayah yang terdiri atas gugusan pulau menghadirkan tantangan tersendiri, mulai dari konektivitas antarpulau, pembangunan infrastruktur, hingga penyediaan pelayanan publik bagi masyarakat di kawasan pesisir dan pulau-pulau terluar.
“Kami berharap Kepulauan Meranti dapat masuk dalam kategori daerah kepulauan yang sedang diperjuangkan. Sebagai kabupaten yang terdiri dari gugusan pulau-pulau, tentu terdapat tantangan tersendiri dalam pembangunan. Kami juga meminta dukungan dari Bapak Wakil Menteri Dalam Negeri terhadap berbagai usulan pembangunan yang kami sampaikan demi percepatan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Meranti,” ujar Muzamil.
Ia menegaskan, pengakuan sebagai daerah kepulauan bukan sekadar perubahan nomenklatur, tetapi berkaitan dengan keadilan pembangunan serta penguatan kapasitas fiskal daerah.
Dengan status tersebut, lanjutnya, Kabupaten Kepulauan Meranti diharapkan memperoleh berbagai kebijakan afirmatif, baik dalam pembangunan infrastruktur, pengelolaan wilayah kepulauan, peningkatan konektivitas, maupun optimalisasi potensi kelautan dan pesisir.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan pihaknya menyambut baik usulan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Kami menyambut baik aspirasi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Berbagai usulan yang berkaitan dengan penguatan daerah dan percepatan pembangunan tentunya akan menjadi perhatian kami untuk ditindaklanjuti bersama jajaran terkait di Kemendagri,” kata Bima Arya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Raziras Rahmadillah, menyatakan kesiapan pihaknya menjembatani berbagai usulan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kepada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah serta Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti juga diminta melengkapi kajian negative externalities yang sebelumnya telah dibahas bersama Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan sebagai dokumen pendukung untuk memperkuat usulan tersebut.
Aspirasi serupa juga disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dari Fraksi PAN, Sopandi, yang berharap Kepulauan Meranti dapat memperoleh pengakuan sebagai daerah kepulauan dalam regulasi yang tengah disusun pemerintah bersama DPR RI.
Sebagai informasi, RUU Daerah Kepulauan saat ini masih dalam pembahasan antara DPR RI, DPD RI, serta sejumlah kementerian terkait. Rancangan regulasi tersebut disiapkan sebagai payung hukum untuk menghadirkan keadilan pembangunan bagi wilayah berciri kepulauan melalui kebijakan afirmatif, penguatan kapasitas fiskal daerah, peningkatan konektivitas antarpulau, serta optimalisasi potensi kelautan dan pesisir.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Wakil Bupati Kepulauan Meranti didampingi Sekretaris BPKAD Kepulauan Meranti Alexander Fembri Budiawan, Pejabat Fungsional Bappedalitbang Kepulauan Meranti Robert Saputra, serta Kasubbid Pengendalian Belanja BPKAD Kepulauan Meranti Agus Nurdiansyah.







