YOGYAKARTA, SINKAP.info – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan empat instrumen pertanahan dan tata ruang untuk mendukung PT Pertamina dalam memperkuat ketahanan energi nasional.
Empat instrumen tersebut meliputi kepastian tata ruang, ketersediaan tanah, kepastian hukum atas tanah dan aset, serta penyelesaian persoalan pertanahan.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan dukungan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan kemandirian dan swasembada energi.
Hal itu disampaikan Ossy dalam acara Sinergi Ketahanan Energi Nusantara yang digelar Pertamina di Yogyakarta, Kamis (13/8/2026).
“Presiden Prabowo selalu mengingatkan betapa swasembada energi, kemandirian energi, merupakan survival interest dari bangsa kita,” ujar Ossy.
Menurutnya, kepastian tata ruang menjadi instrumen pertama yang penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur energi. Sebab, ketersediaan tanah dan ruang terbatas, sementara kebutuhan pembangunan terus meningkat.
Selain sektor energi, kebutuhan ruang juga diperlukan untuk mendukung swasembada pangan, hilirisasi, pembangunan perumahan hingga infrastruktur lainnya.
Karena itu, kepastian tata ruang diperlukan agar berbagai kepentingan pembangunan dapat berjalan secara tertib, seimbang dan berkelanjutan. Kepastian tersebut sekaligus menjadi dasar untuk memberikan kemudahan perizinan dan kegiatan usaha.
Optimalkan Tanah yang Sudah Tersedia
Instrumen kedua yang disiapkan Kementerian ATR/BPN adalah ketersediaan tanah untuk pembangunan infrastruktur energi.
Ossy mengatakan, pemerintah tidak selalu harus mencari lahan baru untuk memenuhi kebutuhan pembangunan. Tanah yang telah tersedia dapat dioptimalkan melalui sejumlah skema sesuai ketentuan yang berlaku.
Di antaranya melalui pendayagunaan tanah telantar, pemanfaatan aset Bank Tanah, pemanfaatan tanah dengan hak yang telah berakhir atau tidak diperpanjang, serta pengelolaan aset negara dan BUMN yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Pengadaan tanah juga tetap dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Tidak selalu kita harus mencari tanah yang baru. Dalam beberapa keadaan, yang lebih penting justru bagaimana negara dapat mengoptimalkan tanah-tanah yang sudah ada, tetapi kenyataannya belum dapat dimanfaatkan secara produktif,” jelasnya.
Perkuat Kepastian Hukum Aset Pertamina
Instrumen ketiga berkaitan dengan kepastian hukum atas tanah dan aset. Menurut Ossy, aspek tersebut sangat penting mengingat pembangunan infrastruktur energi merupakan investasi jangka panjang.
Kepastian hukum atas aset Pertamina akan diperkuat melalui sertipikasi tanah. Langkah ini diharapkan dapat memberikan fondasi hukum yang kuat terhadap aset-aset yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan operasional sektor energi.
Sementara instrumen keempat adalah penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang dapat menghambat pengelolaan aset maupun pembangunan infrastruktur energi.
Kementerian ATR/BPN menyatakan kesiapan membantu penyelesaian persoalan seperti klaim, tumpang tindih, penguasaan tanah hingga konflik dengan masyarakat.
Penyelesaian persoalan tersebut akan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dengan tetap membuka ruang dialog untuk mendapatkan solusi yang berkeadilan.
Bagian dari Kerja Sama dengan Pertamina
Ossy menyebut empat instrumen tersebut merupakan bagian dari kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Pertamina yang telah dibangun melalui nota kesepahaman pada Desember 2024.
Komisaris Utama Pertamina, Mochamad Iriawan, mengapresiasi dukungan kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian ATR/BPN, dalam memperlancar proses perizinan dan kegiatan Pertamina.
“Keberhasilan di hilir, di mana telah diselesaikan lebih dari 165 perizinan, perlu kita replikasi,” kata Iriawan.
Ia menilai dukungan lintas kementerian menjadi penting untuk mewujudkan target pemerintah di sektor energi.
“Kalau tidak dibantu, kami tidak bisa,” tegasnya.
Atas dukungan di bidang perizinan tersebut, Pertamina memberikan penghargaan kepada Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan dan Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari.
Turut hadir mendampingi Ossy dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.







