ATR/BPN Petakan Kompetensi Pegawai, Hasilnya Jadi Penentu Arah Pengembangan SDM ke Depan

NASIONAL96 Dilihat

JAKARTA, SINKAP.info – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadikan hasil penilaian kompetensi pegawai sebagai pijakan dalam menentukan arah pengembangan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan kementerian.

Penilaian kompetensi yang dilakukan terhadap setiap pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian ATR/BPN tidak hanya bertujuan mengukur kemampuan individu, tetapi juga untuk memetakan kekuatan dan kesenjangan kompetensi yang dimiliki pegawai.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN menggelar kegiatan Umpan Balik (Feedback) Pemetaan Kompetensi Pegawai di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Heri Mulianto, mengatakan hasil penilaian kompetensi pegawai telah dimasukkan ke dalam SINTEN (Sistem Informasi Kompetensi).

“Hasil penilaian kompetensi sudah kita masukkan ke dalam SINTEN. Sesi Feedback ini menjadi momentum yang baik untuk arah pengembangan ke depan Bapak/Ibu seperti apa,” ujar Heri.

Menurutnya, melalui kegiatan tersebut pegawai dapat mengetahui kompetensi yang telah dimiliki, baik kompetensi manajerial, sosial kultural, maupun teknis. Pegawai juga dapat mengidentifikasi aspek yang masih perlu ditingkatkan.

MENARIK DIBACA:  Nusron dan Tito Terbitkan Aturan Baru, LP2B Tak Lagi Tertunda

Hasil umpan balik tersebut nantinya menjadi dasar dalam penyusunan individual development plan (IDP), termasuk menentukan jenis pelatihan dan bentuk pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing pegawai.

“Ini juga membantu pegawai melihat standar kompetensi yang dipersyaratkan pada jabatannya. Pegawai dapat mengetahui kompetensi yang masih dimiliki dan langkah yang perlu dilakukan untuk memenuhinya,” jelas Heri.

Ia menambahkan, pemetaan kompetensi tidak hanya digunakan untuk melihat kondisi kemampuan pegawai saat ini, tetapi juga menjadi acuan dalam menentukan target pengembangan ke depan.

Dalam kegiatan tersebut, PNS yang sebelumnya telah mengikuti penilaian kompetensi saat Pelatihan Dasar (Latsar) 2025 menjalani sesi one on one bersama asesor aparatur.

Sebanyak 18 pegawai mengikuti sesi asesmen pada Rabu (19/8/2026), sementara 13 pegawai lainnya dijadwalkan mengikuti sesi asesmen pada Kamis (20/8/2026).

MENARIK DIBACA:  Ketua IPW Sebut Langkah Polri Sudah Tepat di Kasus Vina

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian ATR/BPN, Budi Santosa, mengatakan kegiatan Feedback Penilaian Kompetensi menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi organisasi sekaligus meningkatkan kapasitas pegawai.

Menurut Budi, kebutuhan pengembangan kompetensi pegawai juga semakin relevan seiring penerapan sistem Organisasi Berbasis Wilayah yang diluncurkan Kementerian ATR/BPN pada Senin (17/8/2026) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat.

Penerapan organisasi berbasis wilayah tersebut, kata dia, akan berdampak terhadap penataan jabatan serta kebutuhan kompetensi pegawai di lingkungan Kantah.

“Ini jadinya Kepala Seksi di Kantah terbagi ke dalam enam wilayah sesuai kapasitas dari Kantah masing-masing. Ini bisa menjadi momentum dalam mempersiapkan kebutuhan tersebut melalui penilaian kompetensi pegawai ini,” pungkas Budi.

Melalui pemetaan dan umpan balik kompetensi, Kementerian ATR/BPN mendorong pengembangan pegawai yang lebih terarah berdasarkan kebutuhan jabatan dan tuntutan organisasi. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas SDM sekaligus memperkuat transformasi pelayanan pertanahan.