TEBING TINGGI, SINKAP.info – Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih menyerahkan Surat Keputusan (SK) Program Indonesia Pintar (PIP) kepada para kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Tebing Tinggi, Selasa (18/8/2026).
Penyerahan SK tersebut berlangsung di Aula Gedung Balai Kota Tebing Tinggi, Jalan Dr. Sutomo, sekaligus dirangkai dengan arahan Wali Kota terkait pelaksanaan Program Indonesia Pintar.
Dalam arahannya, Iman meminta para camat dan kepala sekolah bekerja sesuai aturan yang berlaku dengan mengedepankan inovasi, sikap adaptif serta integritas dalam menjalankan tugas.
“Saya tidak mau ada yang aneh-aneh. Saya juga tidak ingin ada yang jual beli jabatan. Ini ladang pengabdian saya. Saya ingin Bapak, Ibu bekerja untuk masyarakat. Tunjukkan inovasi, lebih adaptif kepada murid dan orang tua. Tunjukkan integritas,” tegas Iman.
Wali Kota menjelaskan, bantuan PIP merupakan program pemerintah pusat yang terealisasi melalui jalur aspirasi Komisi X DPR RI. Dukungan tersebut salah satunya berasal dari anggota Komisi X DPR RI, dr. Sofyan Tan, yang sebelumnya turut memberikan perhatian terhadap kebutuhan pendidikan di Kota Tebing Tinggi.
“Saya memohon, datanglah ke kota kami, bantu kampung halaman kami. Alhamdulillah mereka bisa membantu untuk revitalisasi bangunan SD dan juga bantuan PIP-nya. Ini juga aspirasi dari Bapak dr. Sofyan Tan, setiap tahunnya dibantu beliau kepada kita,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tebing Tinggi Muhammad Deni Saragih menyampaikan, sebanyak 2.904 siswa SD dan SMP di Kota Tebing Tinggi menerima bantuan sosial PIP.
Rinciannya, sebanyak 2.496 siswa SD menerima bantuan sebesar Rp450 ribu per siswa. Sedangkan 408 siswa SMPmenerima bantuan sebesar Rp750 ribu per siswa.
Dengan jumlah penerima tersebut, total dana PIP yang dialokasikan mencapai Rp1.429.200.000.
Deni juga mengimbau para kepala sekolah agar aktif melakukan pendataan terhadap siswa dari keluarga kurang mampu yang belum mendapatkan bantuan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh siswa.
Menurutnya, proses pendataan dan persyaratan penerima bantuan dapat dikoordinasikan melalui Person in Charge (PIC) Disdikbud Kota Tebing Tinggi.
“Bantuan PIP adalah program nasional untuk membantu para siswa kita kurang mampu, supaya mereka mendapatkan pendidikan yang merata dengan yang mampu. Semoga bantuan PIP dapat bermanfaat bagi para siswa yang membutuhkannya,” kata Deni.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan SK PIP secara simbolis oleh Wali Kota Tebing Tinggi kepada perwakilan kepala sekolah. Acara dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan foto bersama.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik, jajaran camat, kepala bagian di lingkungan Setdako Tebing Tinggi, serta para kepala SD dan SMP negeri maupun swasta se-Kota Tebing Tinggi.







