Hadapi Penilaian Ombudsman 2026, Pemkab Labuhanbatu Perintahkan OPD Berbenah

Labuhan Batu40 Dilihat

LABUHANBATU, SINKAP.info — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu memperkuat persiapan menghadapi Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2026. Langkah tersebut dilakukan melalui rapat teknis tindak lanjut hasil Entry Meeting Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik yang dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu, Jalan SM Raja, Rantauprapat, dan dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, serta pejabat yang menjadi lokus penilaian, Rabu (5/6).

Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis Pemkab Labuhanbatu dalam memastikan kesiapan seluruh perangkat daerah menghadapi proses evaluasi pelayanan publik oleh Ombudsman RI.

Penilaian Ombudsman RI Tahun 2026 akan berfokus pada sejumlah aspek penting, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, pencegahan praktik maladministrasi, hingga penguatan tata kelola pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

MENARIK DIBACA:  Janji Bupati Labuhanbatu: Kesejahteraan Guru Ditingkatkan, Masa Depan Daerah Dipertaruhkan

Dalam arahannya, Plh Sekda Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan meminta seluruh OPD segera menindaklanjuti hasil Entry Meeting dengan melakukan berbagai persiapan, termasuk melengkapi dokumen pendukung, memastikan ketersediaan standar pelayanan, memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat, serta meningkatkan kualitas layanan pada masing-masing unit kerja.

“Penilaian Ombudsman bukan sekadar mengejar nilai, tetapi menjadi momentum untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh terhadap kualitas pelayanan publik. Seluruh perangkat daerah harus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel,” tegas Abdi.

Ia juga meminta setiap OPD melakukan evaluasi terhadap berbagai kekurangan yang masih ditemukan serta memperkuat koordinasi agar seluruh indikator penilaian dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, keberhasilan dalam penilaian Ombudsman harus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi terhadap kebutuhan masyarakat.

MENARIK DIBACA:  Bunda PAUD Labuhanbatu Lakukan Trauma Healing Anak Korban Banjir di Tapsel

“Setiap perangkat daerah harus memiliki pemahaman yang sama terhadap mekanisme penilaian, sehingga pelaksanaan evaluasi oleh Ombudsman RI dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Organisasi dan Tata Laksana (Orta) Hama Muddin turut memberikan pemaparan terkait pelayanan publik yang ramah terhadap kelompok marginal.

Ia mendorong seluruh OPD untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap standar pelayanan, prosedur operasional, hingga mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat di masing-masing unit kerja.

Melalui rapat teknis tersebut, Pemkab Labuhanbatu berharap seluruh perangkat daerah mampu meningkatkan kesiapan dalam menghadapi penilaian Ombudsman RI sekaligus menjadikan evaluasi tersebut sebagai sarana memperbaiki kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.