23 Kasus Kekerasan Anak Terungkap di Labuhanbatu, Pemkab Serukan Perlindungan Dimulai dari Rumah

Labuhan Batu40 Dilihat

LABUHANBATU, SINKAP.info – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) Kelompok I di lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Jumat (17/7/2026).

Upacara yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tersebut dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Drs. Sarimpunan Ritonga, M.Pd.

HKN menjadi momentum untuk melakukan introspeksi sekaligus memperkuat disiplin, kinerja, dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Dalam amanat tertulis Bupati Labuhanbatu yang dibacakan Asisten I, disampaikan bahwa peringatan HKN harus menjadi pengingat bagi aparatur negara untuk memperkuat semangat pengabdian dan tanggung jawab moral kepada masyarakat.

Salah satu perhatian utama dalam amanat tersebut adalah meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak yang dinilai masih menjadi persoalan serius.

Sarimpunan memaparkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA). Berdasarkan data tersebut, tercatat 23 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Labuhanbatu sepanjang Januari hingga Juni 2026.

MENARIK DIBACA:  Labuhanbatu Siap Gelar MTQ dan FSQ 2025 di Panai Hilir

“Anak-anak adalah mutiara berharga, titipan yang suci, dan pondasi utama dari tegaknya sebuah bangsa di masa depan. Namun, realita saat ini sangat memprihatinkan. Kekerasan fisik, psikis, penelantaran, perundungan (bullying), hingga kejahatan seksual masih terus terjadi,” ujarnya.

Selain kekerasan secara fisik dan psikis, tantangan di ruang digital juga menjadi perhatian. Anak-anak dinilai menghadapi ancaman cyberbullying hingga eksploitasi online melalui penggunaan perangkat digital.

Menurutnya, anak merupakan kelompok rentan yang belum memiliki kekuatan fisik maupun kapasitas hukum yang memadai untuk membela diri. Karena itu, orang dewasa di lingkungan sekitar memiliki tanggung jawab untuk hadir sebagai pelindung.

“Ketika seorang anak mengalami kekerasan, yang terluka bukan hanya fisiknya, melainkan masa depannya. Kita harus memutus mata rantai ini sekarang juga. Kitalah orang dewasa di sekitar mereka yang wajib menjadi perisai dan suara bagi mereka,” tegasnya.

MENARIK DIBACA:  Bupati Labuhanbatu Resmi Buka Perlombaan MTQ ke 51 dan FSQ ke 36 Tingkat Kabupaten

Ia menegaskan, upaya perlindungan anak tidak dapat hanya mengandalkan peraturan perundang-undangan atau lembaga penegak hukum. Perlindungan harus dimulai dari lingkungan terdekat.

Dalam amanat tersebut, disampaikan tiga langkah penting yang dapat dilakukan masyarakat, yakni menjadikan rumah sebagai tempat teraman bagi anak, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta mendampingi anak dalam menggunakan teknologi dan beraktivitas di dunia digital.

Menutup amanatnya, Sarimpunan mengingatkan bahwa peringatan Hari Anak Nasional (HAN) akan berlangsung pada 23 Juli 2026.

“Setiap anak adalah investasi yang berharga, dan kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindunginya,” tutupnya.

Upacara tersebut turut dihadiri para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Kepala Inspektorat Ahlan Teruna Ritonga, Direktur Utama RSUD Rantauprapat, serta peserta apel gabungan di lingkungan Pemkab Labuhanbatu.