Pemkab Meranti Gandeng Kemenhub, Siapkan SDM Transportasi Darat Hingga 2032

Pendidikan57 Dilihat

BEKASI, SINKAP.info – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi menjalin kerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor transportasi darat.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, dan Kepala BPSDMP Kementerian Perhubungan, Suharto, di Kampus Politeknik Transportasi Darat Indonesia–Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI-STTD), Bekasi, Jawa Barat, Rabu (17/6/2026).

Selain MoU, pada kesempatan yang sama Bupati Asmar juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktur PTDI-STTD, Avi Mukti Amin, terkait pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia di bidang transportasi darat.

Kerja sama tersebut akan berlangsung selama lima tahun, yakni periode 2027 hingga 2032. Dalam program itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengusulkan pemenuhan kebutuhan SDM sebanyak 10 orang yang berasal dari putra-putri terbaik daerah.

MENARIK DIBACA:  Inovasi Kaffah Premix Permudah Pembuatan Kue, Peluang Bisnis Makin Terbuka

Para peserta nantinya akan mengikuti pendidikan vokasi bidang transportasi darat untuk mempersiapkan tenaga aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kompetensi teknis sesuai kebutuhan sektor transportasi. Setelah menyelesaikan pendidikan, mereka akan kembali mengabdi dan ditempatkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas SDM daerah sekaligus mendukung pembangunan sektor transportasi di wilayah kepulauan.

“Melalui kerja sama ini, kita berharap lahir tenaga-tenaga profesional di bidang transportasi darat yang berasal dari putra-putri terbaik Kepulauan Meranti. Mereka nantinya akan kembali mengabdi untuk memperkuat pelayanan dan pembangunan sektor transportasi di daerah,” ujar Asmar.

Menurutnya, keberadaan SDM yang kompeten menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung peningkatan pelayanan publik, pengelolaan transportasi yang lebih baik, serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sementara itu, Kepala BPSDMP Kementerian Perhubungan, Suharto, bertindak berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Perhubungan.

MENARIK DIBACA:  kidunghara Rilis “Coba Lagi”, Lagu Pop Retro Penyemangat Bangkit dari Kegagalan Hidup

Adapun Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, bertindak berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-221 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 untuk masa jabatan 2025–2030.

Melalui kolaborasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap dapat mencetak tenaga profesional di bidang transportasi darat yang mampu menjawab kebutuhan daerah serta mendukung pembangunan infrastruktur transportasi yang berkelanjutan.

Dengan hadirnya SDM transportasi yang kompeten dan berasal dari putra daerah, pemerintah optimistis pelayanan transportasi dan konektivitas antarwilayah di Kepulauan Meranti akan semakin baik, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan daerah pada masa mendatang.