Ismiatun Tegaskan Dukungan Penuh Program Wajib Belajar Prasekolah Demi Masa Depan Anak Meranti

Pekanbaru61 Dilihat

PEKANBARU, SINKAP.info – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Hj. Ismiatun, menegaskan komitmennya dalam mendukung program Wajib Belajar 13 Tahun, khususnya 1 Tahun Prasekolah, guna memastikan anak-anak memperoleh akses pendidikan sejak usia dini.

Komitmen tersebut disampaikan Ismiatun saat menghadiri kegiatan Advokasi Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun (1 Tahun Prasekolah) di Aula Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau, Pekanbaru, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Bunda PAUD Hebat, Anak Indonesia Kuat Wujudkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah” itu dibuka Kepala BPMP Provinsi Riau, Dr. Nilam Suri, dan dihadiri para Bunda PAUD kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

Dalam kesempatan tersebut, Ismiatun menyampaikan dukungannya terhadap berbagai kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat layanan pendidikan anak usia dini. Menurutnya, pendidikan prasekolah memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan kesiapan anak sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar.

MENARIK DIBACA:  Riau Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Data dan Pengembangan Kawasan Industri Strategis

“Khususnya kami dari Bunda PAUD se-Kabupaten Kepulauan Meranti siap mendukung dan mendampingi anak-anak PAUD untuk memasuki pendidikan 1 tahun prasekolah,” ujar Ismiatun.

Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang transparan dan berkeadilan di seluruh satuan pendidikan.

“Kami tegaskan juga agar kegiatan SPMB di setiap sekolah lebih aktual dan transparan, tidak memandang latar belakang calon peserta didik,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPMP Provinsi Riau, Dr. Nilam Suri, mengatakan kegiatan advokasi tersebut diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam memperkuat kapasitas Pokja Bunda PAUD di daerah serta mendorong dukungan kebijakan untuk peningkatan mutu layanan PAUD.

Menurutnya, terdapat empat fokus utama yang perlu diwujudkan bersama, yakni penguatan komitmen melalui deklarasi dukungan wajib belajar 13 tahun, berbagi praktik baik antar-Bunda PAUD, peningkatan kualitas layanan PAUD yang holistik dan integratif, serta penyusunan rencana tindak lanjut berbasis data dan kebutuhan daerah.

MENARIK DIBACA:  Gugatan PTUN PT. LUM ke Bupati Pelalawan, Dr Elviriadi: Pencabutan IUP Sudah Tepat

Sebelumnya, Direktur PAUD Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kurniawan ST MBA, menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan fondasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia.

Karena itu, pemerintah daerah diharapkan mampu menyediakan akses dan daya tampung yang memadai agar seluruh anak dapat mengikuti pendidikan prasekolah dengan nyaman dan bahagia.

Melalui kegiatan tersebut, Ismiatun berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dapat semakin memperkuat layanan PAUD di Kabupaten Kepulauan Meranti, sehingga seluruh anak memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas sejak dini.