Wamen ATR Minta Kalteng Bergerak, Konflik Tanah Harus Diselesaikan Lewat GTRA Segera

NASIONAL57 Dilihat

PALANGKARAYA, SINKAP.info — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk lebih aktif dalam menyelesaikan persoalan pertanahan melalui optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Hal tersebut disampaikan Ossy saat mengikuti kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (23/4/2026). Ia menegaskan, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mengelola persoalan pertanahan di wilayahnya.

“Kewenangan kepala daerah sangat besar. Jika ada konflik pertanahan, aktifkan GTRA agar solusi dapat dicari bersama,” ujar Ossy.

Menurutnya, gubernur bertindak sebagai Ketua GTRA Provinsi, sementara bupati dan wali kota menjabat sebagai Ketua GTRA di tingkat kabupaten/kota. Melalui forum tersebut, pemerintah daerah dapat menentukan subjek penerima Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) serta berkoordinasi dengan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di daerah.

MENARIK DIBACA:  Dr. Bakhrul Khair Ditunjuk Sekretaris Pleno Munas IKA UNAIR 2025–2029

Ossy juga menyoroti persoalan masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan hutan. Ia menilai perlu adanya solusi konkret agar masyarakat tetap mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati.

“Ketika suatu wilayah dinyatakan sebagai kawasan hutan, kita juga harus memikirkan kesejahteraan masyarakat yang sudah tinggal di sana. Ini tugas kita bersama untuk mengeluarkan dari kawasan hutan, menetapkannya sebagai areal penggunaan lain, dan memberikan sertipikat,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa sekitar 75,96 persen wilayah Kalimantan Tengah merupakan kawasan hutan. Kondisi tersebut berdampak pada banyaknya masyarakat yang tinggal di atas lahan berstatus kawasan hutan.

MENARIK DIBACA:  Per 19 Februari 2025, Ini Daftar Harga BBM Terbaru di Seluruh SPBU Indonesia

Ia menekankan pentingnya inventarisasi menyeluruh terhadap kawasan hutan dan non-hutan guna mendukung pelaksanaan reforma agraria secara tepat sasaran.

“Jika fungsi GTRA dioptimalkan, kita harus mampu memetakan secara detail wilayah yang memerlukan program reforma agraria,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng.

Pemerintah berharap optimalisasi peran GTRA dapat mempercepat penyelesaian konflik pertanahan serta meningkatkan kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat di daerah.