Menteri ATR/BPN Ajak Sertipikasi Tanah Wakaf Lindungi Aset Umat Indonesia

NASIONAL118 Dilihat

JAKARTA, SINKAP.info – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf sebagai langkah perlindungan hukum atas aset umat agar terhindar dari potensi sengketa di masa depan.

Ajakan tersebut disampaikan dalam International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan penyerahan sertipikat wakaf yang digelar di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

“Wakaf merupakan aset publik, aset umat. Tidak boleh hilang. Jika aset publik hilang, yang dirugikan bukan hanya wakif, tetapi juga masyarakat yang memanfaatkan wakaf tersebut,” ujar Nusron.

Ia menegaskan, sertipikasi tanah wakaf menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan negara terhadap aset keagamaan. Dengan sertipikat, pemanfaatan tanah wakaf dapat berjalan lebih aman dan berkelanjutan untuk kepentingan masyarakat luas.

“Dengan sertipikat, negara mengakui dan melindungi aset tersebut,” katanya.

MENARIK DIBACA:  Wakil Bupati Kepulauan Meranti Bahas Isu Pekerja Migran dengan Wamen KP2MI

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian ATR/BPN menyerahkan sebanyak 1.032 sertipikat tanah dan aset keagamaan. Rinciannya terdiri dari 251 sertipikat di Banten, 687 di Jawa Barat, dan 94 di DKI Jakarta. Dari jumlah tersebut, 1.029 merupakan sertipikat tanah wakaf, sementara tiga lainnya adalah Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan.

Nusron menambahkan, percepatan sertipikasi tanah wakaf terus dilakukan karena masih banyak aset yang belum memiliki legalitas resmi. Kondisi tersebut dinilai rawan menimbulkan sengketa kepemilikan maupun konflik pemanfaatan di kemudian hari.

Karena itu, ia mendorong para wakif, nazir, serta pengelola lembaga keagamaan untuk segera mengurus sertipikasi tanah wakaf melalui kantor pertanahan setempat.

Menteri Nusron juga mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melindungi aset wakaf melalui sertipikasi. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan adanya kepedulian yang semakin kuat terhadap keberlanjutan aset umat.

MENARIK DIBACA:  Audiensi ke Kemenhub, Wabup Meranti Dorong Konektivitas Antarwilayah Jadi Prioritas Pembangunan

“Saya berterima kasih kepada para wakif dan nazir. Kesadaran untuk menyertipikatkan tanah wakaf semakin meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, President of Darunnajah University, Hadiyanto Arief, menilai wakaf memiliki peran penting sebagai fondasi keberlangsungan lembaga pendidikan Islam, terutama jika telah memiliki kepastian hukum yang kuat.

“Wakaf adalah fondasi yang paling stabil bagi lembaga pendidikan Islam, baik secara legal standing maupun spiritual,” katanya.

ICOP 2026 sendiri merupakan agenda tahunan yang telah memasuki penyelenggaraan keempat dan tahun ini mengangkat tema tentang wakaf. Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Universitas Darunnajah dan Kementerian ATR/BPN.

Acara ini dihadiri ribuan peserta serta sejumlah pejabat, termasuk Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN dan perwakilan Kementerian Agama.