Nusron Serahkan 33 Sertipikat Wakaf, Rumah Ibadah Kini Resmi Punya Kepastian Hukum

Sosial24 Dilihat

PALU, SINKAP.info – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat sertipikasi tanah wakaf guna memperkuat legalitas aset keagamaan. Upaya tersebut ditandai dengan penyerahan 33 sertipikat tanah kepada pengelola rumah ibadah dan yayasan pendidikan keagamaan dari sembilan kabupaten/kota di Sulawesi Tengah, Rabu (01/04/2026).

Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah.

“Penyerahan sertipikat ini menjadi bukti legalitas atau kekuatan hukum atas tanah-tanah wakaf. Saya berharap ada upaya khusus untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf di Sulawesi Tengah,” ujar Nusron.

MENARIK DIBACA:  AR Learning Center Berbagi Kebaikan Kepada Istana Qur’an YAPAMUS Jakarta

Dari total sertipikat yang diserahkan, terdiri atas 16 Sertipikat Hak Milik (SHM) dan 17 sertipikat wakaf. Sertipikasi tersebut diharapkan mampu melindungi aset keagamaan sekaligus mendukung pemanfaatannya secara optimal bagi masyarakat.

Salah satu penerima, Ahmad Zaini Ismail, menyampaikan bahwa sertipikat yang diterima digunakan untuk legalitas lahan pondok pesantren yang dikelolanya di Kabupaten Sigi.

“Ini menjadi modal awal bagi kami untuk mendapatkan izin operasional, karena salah satu syaratnya adalah adanya sertipikat tanah yayasan atau pesantren,” ujarnya.

MENARIK DIBACA:  HUT Bhayangkara ke-79, Kapolri dan Mas Ndaru Ramaikan Car Free Day Jakarta

Selain penyerahan sertipikat, Menteri ATR/BPN juga meresmikan Masjid Nurul Ikhlas yang dibangun oleh keluarga besar ATR/BPN Sulawesi Tengah. Masjid tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan ibadah dan sosial keagamaan bagi pegawai serta masyarakat sekitar.

Dalam kunjungan tersebut, Nusron juga memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah. Turut mendampingi, Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Naim.