Abrasi Parah Pulau Rangsang, DPRD Meranti Gandeng BWS Dorong Penanganan Mendesak Segera

SELATPANJANG, SINKAP.info Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Amin, bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) III Provinsi Riau, melakukan peninjauan langsung kondisi abrasi di Pulau Rangsang, Selasa (4/2/2026).

Pulau Rangsang merupakan wilayah terluar Indonesia yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan saat ini mengalami abrasi cukup parah. Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mendorong percepatan penanganan abrasi yang selama ini mengancam permukiman dan lahan perkebunan masyarakat.

Al Amin menilai kondisi abrasi di Pulau Rangsang sudah sangat memprihatinkan. Menurutnya, gelombang besar yang terjadi secara berulang telah mengikis daratan, merusak ekosistem pesisir, serta mengancam rumah dan kebun milik warga.

MENARIK DIBACA:  Komunitas Pemuda Selatpanjang Terbentuk, Ketua Hendri: Tempat Kita, Kita yang Jaga

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak BWS yang telah turun langsung melihat kondisi abrasi di Desa Tanah Merah. Dengan peninjauan ini, kami berharap penanganan abrasi dapat segera direalisasikan,” ujar Al Amin.

Ia menegaskan bahwa pembangunan batu pemecah ombak menjadi kebutuhan mendesak guna mencegah abrasi semakin meluas. Jika tidak segera ditangani, lanjutnya, daratan Pulau Rangsang berpotensi terus menyusut.

“Kami sangat berharap batu pemecah ombak segera dibangun. Banyak perkebunan warga sudah habis terkikis ombak. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin Pulau Rangsang perlahan akan hilang,” tegasnya.

MENARIK DIBACA:  Tanggap Keluhan Masyarakat, Komisi II DPRD Meranti Hearing Bersama Sejumlah Perusahaan di Kecamatan Merbau

Al Amin juga menyampaikan bahwa persoalan abrasi di Pulau Rangsang telah menjadi perhatian DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti untuk terus diperjuangkan hingga ke pemerintah pusat. Ia berharap pemerintah pusat, termasuk Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dapat memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan wilayah pesisir terluar tersebut.

Peninjauan ini diharapkan menjadi langkah awal percepatan program pengendalian abrasi guna melindungi masyarakat serta menjaga kedaulatan wilayah pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti.