PADANG, SINKAP.info — Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) memperpanjang status tanggap darurat bencana di wilayahnya hingga 22 Desember 2025. Keputusan ini ditetapkan Gubernur Sumbar, Mahyeldi, pada Selasa (9/12/2025) menyusul masih berlangsungnya proses pencarian korban dan penanganan dampak banjir, tanah longsor, serta angin kencang.
Perpanjangan status tanggap darurat dikeluarkan melalui Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 360-803-2025, yang berlaku selama 14 hari, mulai 9 Desember hingga 22 Desember 2025. Sebelumnya, status tanggap darurat berlangsung hingga 8 Desember 2025.
Gubernur Mahyeldi menjelaskan, keputusan ini bertujuan agar Pos Komando (Posko) Terpadu dan Pos Pendamping Provinsi dapat bekerja optimal, mengerahkan sumber daya di tingkat provinsi, serta mendapat dukungan penuh sumber daya nasional.
“Setelah diadakan rapat hari ini, kita putuskan untuk perpanjangan tanggap darurat sampai tanggal 22 Desember. Harapannya, kondisi darurat ini dapat dimanfaatkan untuk percepatan penanganan dan pemulihan wilayah terdampak,” ujar Mahyeldi melalui keterangan pers di kanal media sosialnya.
Gubernur menambahkan, pemerintah daerah, termasuk bupati dan wali kota, diharapkan melengkapi seluruh pendataan yang ada. Data ini menjadi dasar penyusunan langkah-langkah rehabilitasi dan rekonstruksi ke depan. Pihaknya juga akan menghitung kebutuhan sumber daya yang diperlukan dalam proses pemulihan infrastruktur dan fasilitas publik.
Berdasarkan data Pos Pendamping Nasional per Senin (8/12), jumlah korban bencana di Sumbar tercatat 234 meninggal dunia, 95 hilang, dan 20.474 orang mengungsi.
Dukungan penuh diberikan kepada posko di kabupaten dan kota terdampak dari Posko Terpadu, Pos Pendamping Nasional, masyarakat, organisasi non-pemerintah, dan lembaga usaha. Hingga saat ini, perbaikan infrastruktur dasar, termasuk jalan, jembatan, jaringan distribusi air, serta distribusi bantuan kepada warga terdampak, masih terus dilakukan.
Perpanjangan status tanggap darurat ini diharapkan mempercepat proses pemulihan sekaligus memastikan keselamatan dan kebutuhan warga terdampak bencana di Sumbar.







