JAKARTA, SINKAP.info — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kualitas layanan publik dengan mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan seluruh proses layanan akan dimonitor dan dievaluasi untuk memastikan kepastian yang dirasakan masyarakat.
“Kami ingin memastikan di internal benar-benar bersih. Organisasi kita harus sehat sehingga masyarakat sebagai pemohon punya kepastian waktu, kepastian biaya, dan kepastian urusannya bisa dilanjutkan atau tidak,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Evaluasi Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan, Selasa (18/11/2025), yang digelar secara daring dan luring di Kantor Kementerian ATR/BPN.
Menurut Menteri Nusron, perbaikan layanan bukan hanya soal memenuhi target administratif, tetapi lebih pada memastikan masyarakat memperoleh kejelasan status berkas mereka. Kementerian ATR/BPN mencatat adanya progres positif sejak pertemuan internal dua pekan sebelumnya, dengan penurunan tunggakan mencapai 18.000 layanan.
“Menuju tanggal 31 Desember tinggal beberapa pekan. Karena itu, kita butuh akselerasi, percepatan yang bersifat eksponensial sehingga tidak ada masalah pertanahan yang menggantung,” tambahnya.
Menteri Nusron menekankan setiap satuan kerja wajib memberikan kepastian kepada pemohon, mulai dari kepastian waktu, kepastian biaya, hingga kepastian apakah suatu permohonan bisa diproses atau tidak. Ia menilai perubahan pola kerja menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas layanan publik terkait pertanahan dan tata ruang.
Selain itu, Nusron menyebut Kementerian ATR/BPN harus bersiap menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait residu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menggunakan dana APBN.
“Karena itu kita harus melakukan antisipasi secara konkret dan terukur,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan tunggakan berulang, Menteri Nusron berencana menerbitkan regulasi baru berbasis prinsip “first in, first out” pada awal 2026, untuk memastikan berkas diproses sesuai antrean tanpa celah.
Dalam rapat evaluasi, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, memaparkan teknis penyelesaian berkas. Rapat dipimpin Sekretaris Jenderal Dalu Agung Darmawan bersama Inspektur Jenderal Pudji Prasetijanto Hadi.
Rapat diikuti secara luring oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta 88 Kantor Pertanahan, menunjukkan prioritas kementerian dalam penyelesaian berkas layanan pertanahan.







