PEKANBARU, SINKAP.info — DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Provinsi Riau menyatakan sikap tegas atas kondisi ketidakadilan yang dirasakan masyarakat saat ini. Organisasi mahasiswa tersebut mendesak pemerintah dan aparat keamanan untuk segera berbenah, menghentikan tindakan represif, serta menegakkan keadilan.
Ketua Umum DPD IMM Riau, Alpin Jarkasi Husein, menyampaikan bahwa keresahan rakyat semakin meningkat akibat tekanan yang datang dari berbagai sisi, mulai dari kebijakan pemerintah pusat hingga tindakan aparat yang dinilai represif.
“Polri tidak boleh terus menjadi mesin represi, melainkan harus kembali sebagai pelindung dan pengayom rakyat,” tegas Alpin.
DPD IMM Riau juga menyoroti perilaku legislatif yang dinilai semakin jauh dari aspirasi rakyat. Mereka menuntut agar Presiden Prabowo Subianto mencopot Kapolri dan melakukan reformasi total di tubuh kepolisian. Selain itu, IMM menuntut pembatalan kenaikan tunjangan anggota DPR dan DPRD, serta meminta transparansi penuh terkait gaji dan fasilitas anggota legislatif.
Mengenai korupsi, IMM Riau mengkritik lambatnya pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset oleh DPR dan DPRD. Menurut mereka, penundaan ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat publik dan UU tersebut harus segera disahkan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
Tindakan represif aparat terhadap massa aksi juga mendapat kecaman keras dari IMM Riau. Mereka mendesak penghentian kekerasan dan transparansi dalam proses hukum terhadap warga yang terdampak. Untuk mendukung para korban, IMM akan membuka Posko Aduan dan Bantuan Hukum yang siap memberikan pendampingan dan advokasi.
IMM Riau juga meminta evaluasi kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dianggap memberatkan masyarakat kecil, khususnya di Riau.
“Negara seharusnya hadir untuk meringankan beban rakyat, bukan menambah derita,” tambah Alpin.
Dalam himbauannya kepada massa aksi yang akan turun ke jalan, Ketua DPD IMM Riau mengingatkan agar tetap menjaga ketertiban dan menghindari tindakan anarkis.
“Fokus pada tujuan utama menyampaikan aspirasi kepada Presiden dan DPR RI,” kata Alpin.
DPD IMM Riau menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan perjuangan demi keadilan dan demokrasi yang sesungguhnya. Mereka akan aktif di jalanan, ruang advokasi, dan posko bantuan hukum hingga tuntutan rakyat terpenuhi.
Untuk informasi dan pengaduan, masyarakat dapat menghubungi Hotline Pusat Bantuan Hukum DPD IMM Riau di nomor 0896-9620-0083 (Yan Ardiansyah, S.H).